10 Anggota DPRD Kab. Pasuruan Diperiksa Soal Kasus Pokir

klikjatim.com
Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Hingga kini sudah ada sekitar 10 orang anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, yang dipanggil dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Pemanggilan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) di lingkungan DPRD Kabupaten Pasuruan.

"Kita masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi Pokir DPRD ini. Hingga saat ini sudah ada puluhan anggota dewan yang kita panggil untuk dimintai keterangan," ujar Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra saat dihubungi via telepon selulernya pada Sabtu (5/3/2022).

Baca juga: AZKO Buka Gerai di Kota Pasuruan, Tawarkan 52 Brand Ternama

Kasi Intel menyebutkan ada 10 orang anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang dipanggilnya. Mereka berasal dari beberapa fraksi. Termasuk Sekretaris DPRD (Sekwan) juga sudah dipanggil. 

Baca juga: Dua Residivis Curanmor Diringkus Satreskrim Polres Pasuruan Kota

Permintaan keterangan dari para anggota legislatif ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti dalam upaya pengungkapan kasus dugaan korupsi Pokir DPRD Kabupaten Pasuruan tahun anggaran 2020.

"Puluhan anggota dewan yang kita panggil masih sebatas saksi. Sedangkan untuk tersangkanya sendiri hingga saat ini belum ditetapkan," tambahnya. 

Baca juga: Polres Pasuruan Bongkar Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg, Dua Tersangka Raup Rp24 Juta per Bulan

Adapun terkait progres kasus tersebut, pihaknya belum mengetahui secara rinci. Namun dia memastikan bahwa kasus ini terus berjalan. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru