Ketagihan Sewa PSK, Pemuda Ponorogo Nekat Maling Uang Tetangga

klikjatim.com
ilustrasi. (ist)

KLIKJATIM.Com | Ponorogo -  Pria berinisial MBF (17) di Ponorogo yang mencuri uang tetangganya untuk menyewa PSK tidak hanya berulah sekali. Bahkan sudah 17 kali.

"Belasan kali, tepatnya 17 kali. Tapi kebanyakan berakhir pada mediasi karena umurnya masih dibawah umur," ujar Kapolsek Sukorejo, Iptu Sukron Mukarom, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Pemadaman Listrik Bergiliran Terjadi di Jember, PLN Klarifikasi Isu Blackout dan Kelangkaan Batu Bara

Dia menjelaskan 17 kali itu, 3 kali yang dikasuskan para korban. Sedangkan 14 kali diproses secara hukum.

Menurutnya, korbannya adalah tetangganya sendiri. Sehingga, ketika ada kasus pencurian di Desa Kalimalang, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo bisa dipastikan yang mencuri adalah pelaku.

"Buktinya diperkuat dengan cctv yang sengaja dipasang oleh warga. Pelaku seolah tidak kapok, " tegasnya

Baca juga: Krisis Air Mulai Mengancam, Desa Deru Jadi Penerima Bantuan Perdana BPBD Bojonegoro

Iptu Sukron mengaku setiap pelaku selesaikan mencuri, selalu digunakan untuk berfoya-foya. "Termasuk menyewa PSK atau purel," tambahnya

Sebelumnya, Seorang remaja berinisial MBF (17) di Ponorogo tega mencuri uang Rp 10 juta milik tetangganya demi menyewa pekerja seks komersial (PSK).

Baca juga: Honda Premium Matic Day Madiun Hadirkan Semarak Budaya Reog dan Promo Menarik Skutik Premium

Pencurian itu dilakukan MBF di rumah Tobari di Desa Kalimalang, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo. (bro)

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru