Ketagihan Sewa PSK, Pemuda Ponorogo Nekat Maling Uang Tetangga

klikjatim.com
ilustrasi. (ist)

KLIKJATIM.Com | Ponorogo -  Pria berinisial MBF (17) di Ponorogo yang mencuri uang tetangganya untuk menyewa PSK tidak hanya berulah sekali. Bahkan sudah 17 kali.

"Belasan kali, tepatnya 17 kali. Tapi kebanyakan berakhir pada mediasi karena umurnya masih dibawah umur," ujar Kapolsek Sukorejo, Iptu Sukron Mukarom, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Buka Kantor Baru dan Siapkan Kejutan Kader Anyar, DPD PSI Jember Tegaskan Dukungan Penuh untuk Gus Fawait

Dia menjelaskan 17 kali itu, 3 kali yang dikasuskan para korban. Sedangkan 14 kali diproses secara hukum.

Menurutnya, korbannya adalah tetangganya sendiri. Sehingga, ketika ada kasus pencurian di Desa Kalimalang, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo bisa dipastikan yang mencuri adalah pelaku.

"Buktinya diperkuat dengan cctv yang sengaja dipasang oleh warga. Pelaku seolah tidak kapok, " tegasnya

Baca juga: Dari Ekonomi hingga Literasi, Patra Logistik dan Universitas Airlangga Kolaborasi Jalankan Program TJSL di Surabaya

Iptu Sukron mengaku setiap pelaku selesaikan mencuri, selalu digunakan untuk berfoya-foya. "Termasuk menyewa PSK atau purel," tambahnya

Sebelumnya, Seorang remaja berinisial MBF (17) di Ponorogo tega mencuri uang Rp 10 juta milik tetangganya demi menyewa pekerja seks komersial (PSK).

Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim

Pencurian itu dilakukan MBF di rumah Tobari di Desa Kalimalang, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo. (bro)

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru