KLIKJATIM.Com | Gresik—Motor yang dibawa Akromul Aziz (23) warga Tambak Asri, Surabaya mogok. Saat didorong ternyata aparat dari Polsek Driyorejo telah menguntitnya. Sebab, motor yang dituntun itu ternyata motor curian.
Gelagat tersangka telah diawasi polisi. Bahkan, tersangka sempat dikejar, sayangnya polisi kehilangan jejak. Tersangka tak bisa berbuat banyak saat motor hasil curiannya itu mogok di Desa Cangkir, Driyorejo.
Baca juga: Kunci Kontak Masih Menempel, Dua Pencuri Motor Beraksi dan Berakhir di Tahanan Polres Bojonegoro
Polisi yang telah mengincar pelaku langsung menangkapnya dini hari. Tersangka sebenarnya bersama satu lagi kawannya. Namun, berhasil melarikan diri ketika mengetahui polisi mengejarnya.
Baca juga: Petronite Fest 2026 Jadi Pengungkit Ekonomi UMKM, Perputaran Uang Diproyeksi Lebih dari Rp10 Miliar
Tersangka sempat mengelak saat diinterogasi. Namun, setelah didesak, akhirnya mengakui jika motor Yamaha Mio yang dibawa milik Firman Maulana Hadi (21) warga Desa Driyorejo Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.
Baca juga: Pengurus BP3MNU Randegansari Gresik Raih Gelar Doktor Lewat Kajian Tafsir Humanistik Gus Dur
“Satu tersangka yang kabur masih kami kejar. Identitas sudah kami kantorngi,” kata Kapolsek Driyorejo, Kompol Zunaidi, Rabu (2/3/2022).(mkr)
Editor : Abdul Aziz Qomar