Pedangdut dan Penggemar Nyabu Bareng

klikjatim.com
Dua dari tiga tersangka pengguna sabu-sabu kini diamankan di Mapolres Sampang.

KLIKJATIM.Com | Sampang - Satuan Reserse Narkoba Polres Sampang mengamkan tiga orang pengguna narkotika jenis sabu-sabu. Mereka masing-masing Nurhayati (42), Nur Huda (33), dan Agus Cahyono (38). Ketiganya ditangkap dilokasi berbeda setelah polisi mengembangkan penyelidikan.

[irp]Pelaku pertama yang dibekuk adalah Nur Huda di tepi Jl Raya Desa Penyempen, Jrengik Sampang. Dari keterangan Nur, polisi ,menyita dua buah plastik klip bening berisi sabu-sabu dengan berat masing masin 0,46 gram dan 0,44 gram. Sedangkan Nurhayati yang penyanyi ini berhasil diamankan oleh anggota Polsek Camplong.Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadapnya, didapati 1 buah plastik bening berisi sabu seberat 0,38 gram, dan 2 pipet kaca warna bening. Sementara, pelaku Agus Cahyono ditangkap, Senin (02/03/2020) sekira pukul 20.00 WIB di teras rumah miliknya.Kapolres Sampang AKBP Didit menjelaskan, ketiga pelaku ini mempunyai peran masing-masing. Ada yang pemakai juga pengedar Narkotika jenis sabu itu. Dari pelaku Agus, petugas berhasil mengamankan sabu lumayan banyak. Barang yang disita berupa, 22 bungkus klip bening berisi sabu total keseluruhan 6,50 gram.

Baca juga: Berawal dari Laporan Warga, Polisi Amankan Terduga Pelaku Judol di Sampang

[irp]Dijelaskan, dalam pengembangan itu pihaknya juga mengamankan sebuah klip bening ukuran sedang, sebuah sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik kecil, sebuah alat hisap sabu (Bong), sebuah dompet kecil merah, selembar bukti tranfer Koperasi dan uang tunai senilai Rp. 400.000. “Barang itu ditemuakan ketika dilakukan penggeledahan terhadap Agus, dan diduga sebagai pengedar sabu,” sebut kapolres. (kps/mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru