KLIKJATIM.Com | Gresik—Pemuda Nahdliyin Gresik mengadukan EW asal Gresik Kota Baru (GKB). Aduan tersebut terkait ujaran kebencian kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melalui group WhatsApp.
Dalam group WhatsApp yang kemudian tersebar, EW menuliskan komentar yang bernada penghinaan kepada Menteri Agama Yaqout Cholil Qoumas atas peraturan yang dikeluarkan soal pengeras suara di masjid dan musalla.
"Kurang gawean, kakean c*c*t, Menag iku mestine mikiri haji, umroh, zakat, dll.(Kurang pekerjaan, kebanyakan omong, Menag itu mikir haji, umroh, zakat, dll). Kok malah komen toa" komentar EW dalam grup media sosial.
Baca juga: MPLS Dimulai, SMPN 1 Gresik Jadi Percontohan Sekolah Moderasi Beragama
Tomy Perdana, sebagai pengadu menjelaskan, hal yang dilakukan EW tersebut sudah melampaui batas dan kurang beretika dalam berkomentar. Sebelumnya, dirinya sudah bertemu dengan pelaku tersebut, dan pelaku sudah mengakui kesalahanya serta membuat surat pernyataan maaf diatas materai.
Baca juga: Resmob Polres Gresik Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembobol Rumah, Emas Korban Raib Senilai Rp82,6 Juta
“Pengaduan ini dilakukan demi mencegah adanya hal yang tidak diinginkan oleh warga Nahdiyin,” ucap Tomy yang juga anggota Banser Kecamatan Duduksampeyan.(mkr)
Editor : Redaksi