KLIKJATIM.Com | Magetan – Perseteruan antar tetangga karena penutupan akses jalan di Desa Sukowidi, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan, akhirnya bisa terselesaikan dengan cara kekeluargaan. Tiga orang warga yang berselisih yaitu Partini, Jumadi dan Sungkono pun sepakat untuk berdamai.
"Sudah didudukkan bersama mereka bertiga di balai desa. Sudah sepakat ditutup," ujar Ketua RT setempat, Sugito, Selasa (15/2/2022).
Baca juga: Penghuni Kos Jalan Bangka Magetan Ditemukan Tak Bernyawa
Dari kesepakatan warga yang bersengketa, galian selokan tersebut akan diperbaiki oleh seluruh warga RT 18 RW 05. Warga akan bergotong royong membuat jalan.
“Warga sepakat gotong royong untuk membangun jalan biar bagus dan bisa dilewati kembali,” imbuhnya.
Kapolsek Kartoharjo, Agus Suprijanto menambahkan, ketiga warga yang bersengketa sejatinya masih memiliki ikatan keluarga. Dan jalan yang putus akibat galian selokan itu merupakan tanah milik nenek mereka.
Baca juga: Masyarakat Madiun Padati Honda Premium Matic Day, Jajaran Skutik Premium Jadi Primadona
"Nenek mereka membuat jalan itu agar dipakai bersama-sama. Sehingga jika ada kerusakan harus diperbaiki secara bersama," jelasnya.
Nah, dari hasil mediasi akhirnya ada kesapakatan bahwa jalan yang rusak akibat galian selokan tersebut akan diperbaiki. Juga akan dibuatkan jalur pembuangan untuk kotoran sapi yang selama ini dikeluhkan.
"Kan Partini dan Jumadi mengeluhkan pembuangan kotoran sapi dari Sungkono," sambungnya.
Baca juga: Jadi Tersangka dan Ditahan Jaksa, Ketua DPRD Magetan Mewek
Perlu diketahui sebelumnya, akses jalan dua rumah warga yaitu keluarga Partini dan Jumadi di Desa Sukowidi, Kecamatan Kartoharjo, Magetan, terhalang selokan yang dibuat oleh tetangganya, Sungkono.
Akibatnya keluarga Partini dan Jumadi pun kesulitan untuk menuju ke jalan utama desa secara langsung. Terutama jika menggunakan kendaraan bermotor, karena lebar selokan mencapai sekitar 3 meter. (nul)
Editor : Fauzy Ahmad