Tujuh PSK dan Satu Wanita Mucikari di Gresik Diamankan Satpol PP

klikjatim.com
Para wanita PSK dan seorang wanita mucikari diamankan Satpol PP gresik.

KLIKJATIM.Com | Gresik—Warung remang-remang di Dusun Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik digerebek Satpol PP. Tujuh wanita pekerja seks komersial (PSK) dan seorang wanita mucikari diamankan.

Para PSK ini beroperasi di sebuah warung kopi. Modusnya mereka sebagai pramusaji. Ketika ada pria hidung belang mampir, langsung ditawari tidur bersama. Saat digerebek petugas, mereka kedapatan sedanng mangkal.

Baca juga: Petronite Fest 2026 Jadi Pengungkit Ekonomi UMKM, Perputaran Uang Diproyeksi Lebih dari Rp10 Miliar

Beberapa wanita bahkan berupaya kabur dengan bersembunyi di kolong tempat tidur. Namun, tetap saja ketahuan oleh petugas.

Kepala Satpol PP Gresik, Suprapto mengatakan, razia ini dilakukan di wilayah Dusun Betiring. Ada 10 warung yang disisir.

Baca juga: Pengurus BP3MNU Randegansari Gresik Raih Gelar Doktor Lewat Kajian Tafsir Humanistik Gus Dur

“Ada 10 warkop yang dioperasi, dan yang dibawa ke kantor delapan orang,” katanya, Minggu (13/2/2022). 

Para wanita yang diamankan, satu-persatu didata dan dimintai keterangan serta membuat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatannya. Selanjutnya mereka diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik untuk dilakukan rehabilitasi atau pembinaan sebelum akhirnya dipulangkan kembali.

Baca juga: Kapolres Gresik Apresiasi 27 Anggota Berprestasi, Pengungkap Solar Ilegal dan Sabu Terima Penghargaan

Ditegaskan Suprapto, razia PSK ini sebagai langkah tegas dalam penegakan peraturan daerah (Perda) nomor 22 tahun 2004 tentang tentang larangan pelacuran dan perbuatan cabul. 

“Tujuannya adalah untuk meminimalisir praktek prostitusi di Kabupaten Gresik,” imbuhnya.(mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru