Langgar Prokes, Sejumlah Pemuda di Sidayu Dapat Hukuman Push Up

klikjatim.com
Petugas saat memberikan punisment kepada para pemuda yang melanggar prokes di Sidayu. (Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Operasi petugas gabungan dari tim Patroli Motor Penegak Prokes di Masyarakat (Pamor Keris), yang terdiri TNI-Polri, Dishub, Satpol PP, serta Tenaga Kesehatan juga berlangsung di Kabupaten Gresik. Kali ini petugas menyasar ke sejumlah tempat keramaian untuk menegakkan penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, Jumat (11/2/2022) malam.

Sasarannya antara lain beberapa warung kopi (warkop) dan cafe. Bahkan di wilayah Kecamatan Sidayu, petugas langsung memberikan hukuman push up dan menyita KTP pelanggar prokes atau masyarakat yang tidak memakai masker.

Baca juga: SIG dan BRIN Perkuat Kolaborasi Riset untuk Hadirkan Material Bangunan Ramah Lingkungan

“Tim gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP Kecamatan Sidayu melaksanakan giat Pamor Keris sebagai antisipasi pelanggaran prokes dan rawan kriminalitas. Beberapa pemuda yang tidak memakai masker langsung ditindak sebagai punishment agar tidak terulang kembali,” terang Kapolsek Sidayu, Iptu Khairul Alam.

Baca juga: Sekam Padi Asal Gresik Tembus Pasar Jepang hingga Timur Tengah

Setelah itu petugas membagikan masker gratis kepada pelanggar atau masyarakat, yang lalai tidak membawa masker saat keluar rumah. 

Adapun patroli ini dilakukan untuk memastikan bahwa protokol kesehatan benar-benar dijalankan secara ketat oleh masyarakat. Khususnya di lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat.

Baca juga: Groundbreaking Pabrik Nitrat di Gresik, Kapolres Dukung Penguatan Industri dan Ketahanan Pangan

“Kita pastikan protokol kesehatan dilaksanakan secara disiplin dan konsisten. Bukan untuk siapa-siapa, melainkan untuk kesehatan dan keselamatan kita bersama,” ucap Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru