KLIKJATIM.Com | Gresik — Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Gresik mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) 13, 3 M di tahun 2022 ini. Salah satu prioritasnya sektor retribusi E-parkir.
Sekretaris Dishub Pemkab Gresik Joyo Prawoto mengatakan sejauh ini, di tahun 2022 mulai bulan Januari sampai awal bulan Februari 2022 ini sudah tercapai 4,62 persen dari target PAD. Dan saat ini masih terus mengejar target dengan fokus kepada elektronik parkir (E-parkir).“Untuk target PAD untuk awal tahun 2022 sudah tercapai 4,62 persen sampai tanggal 7 Februari 2022,” ucapnya, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Terseret Pancing ke Tengah Tambak, Pria di Menganti Ditemukan Meninggal Dunia Setelah 5 Jam Dicari
Perinciannya, capaian target 4,62 ini meliputi sektor e-parkir, uji kir, tempat penyembarang orang di Cangkir di Driyorejo dan penumpang barang ke Bawean.
Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026
“Untuk e-parkir ada dua yakni pelayanan parkir di tepi jalan umum dan tempat parkir khusus seperti di WEP,” ujarnya.
Joyo berharap kepada masyarakat Gresik untuk sadar melakukan penerapan sistem E - Parkir. “Dengan membayar parkir melalui Qris dan tidak membayar secara manual sehingga target parkir tercapai untuk meningkatkan PAD, karena e-parkir salah satu hal yang prioritas,” terangnya. (bro)
Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan
Editor : Redaksi