KLIKJATIM.Com | Gresik — Kabupaten Gresik kembali lagi naik level 2 pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Beberapa instansi pemerintah daerah melakukan antisipasi penyebaran covid-19 ini. Salah satunya dari jajaran Satpolairud Polres Gresik membagikan masker kepada nelayan. Hak ini sebagai antisipasi sebaran dan himbauan untuk tetap prokes.
Bertempat di dermaga pelabuhan Gresik, Kasatpolairud Polres Gresik AKP Poerlaksono bersama Kanit Prov Ditpolarud Polda jatim IPTU Nengah Tirtayasa beserta puluhan anggota Satpolairud.
Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron
“Kami bagikan masker kepada para nelayan dan pekerja di sekitar pelabuhan,” ucapnya.
Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur
Selain itu, Korps Kepolisian Air dan Udara juga melakukan cek peralatan utama (Alut) kapal. Mulai pelampung, kebersihan kapal, cek Global Positioning System (GPS), dan cek mesin.
Sebelumnya, kasus Covid-19 di Kabupaten Gresik meningkat. Ada sekitar 642 kasus positif Covid-19. (bro)
Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun
Editor : Redaksi