KLIKJATIM.Com | Gresik — Kabupaten Gresik kembali lagi naik level 2 pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Beberapa instansi pemerintah daerah melakukan antisipasi penyebaran covid-19 ini. Salah satunya dari jajaran Satpolairud Polres Gresik membagikan masker kepada nelayan. Hak ini sebagai antisipasi sebaran dan himbauan untuk tetap prokes.
Bertempat di dermaga pelabuhan Gresik, Kasatpolairud Polres Gresik AKP Poerlaksono bersama Kanit Prov Ditpolarud Polda jatim IPTU Nengah Tirtayasa beserta puluhan anggota Satpolairud.
Baca juga: Dukung Kepastian Hak Tanah, Kantah ATR/BPN Tulungagung Gelar Gemapatas di Desa Gesikan
“Kami bagikan masker kepada para nelayan dan pekerja di sekitar pelabuhan,” ucapnya.
Baca juga: Waterpark Kangean Porak-poranda Diserbu Massa, Pengelola Minta Polisi Usut Provokator
Selain itu, Korps Kepolisian Air dan Udara juga melakukan cek peralatan utama (Alut) kapal. Mulai pelampung, kebersihan kapal, cek Global Positioning System (GPS), dan cek mesin.
Sebelumnya, kasus Covid-19 di Kabupaten Gresik meningkat. Ada sekitar 642 kasus positif Covid-19. (bro)
Editor : Redaksi