Penanganan Banjir Kali Lamong, BBWS Butuh Pembebasan Lahan

klikjatim.com
Foto: Gambaran posisi sungai Kali Lamong yang melintas di Kabupaten Gresik. (koinul/klikjatim.com)

GRESIK – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Gresik, Jawa Timur melalui DPRD, telah menggelar rapat bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo di kantor wakil rakyat, Senin (25/03/2019). Mereka membahas tentang penanganan banjir akibat luapan sungai Kali Lamong.

Hadir juga dalam rapat tersebut dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nur Hamim menghasilkan sejumlah poin. Salah satunya adalah pembebasan lahan di kawasan bantaran sungai.

Baca juga: Intensitas Hujan Tinggi, Sejumlah Ruas Protokol Bojonegoro Terendam Banjir

“Kami baru menggeneralisasi keseluruhan, untuk semua penanganan banjir di Kali Lamong itu membutuhkan lahan seluas sekitar 109,66 hektar yang tersebar di 24 desa,” kata Kepala BBWS Bengawan Solo, Charisal Akdian Manu.

Nah, kewenangan pembebasan lahan ada di Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Pihaknya hanya melakukan penanganan seperti pembuatan tanggul atau lainnya dengan anggaran APBN.

[irp]

Sesuai rencana awal, total kebutuhan anggaran yang disiapkan mencapai Rp 900 miliar sepanjang 64 kilometer. Angka itu meliputi dua wilayah, di Kabupaten Gresik dan Surabaya. “Paling banyak di Gresik. Kalau Surabaya sedikit, hanya 8 km,” lanjutnya.

Dia mengungkapkan, pihaknya baru bisa menyusun program dan mengusulkan anggaran setelah kebutuhan lahan sudah siap. Artinya, Pemda Gresik harus lebih dulu melakukan pembebasan.

Baca juga: Blusukan Berubah Jadi Inspeksi Darurat, Bupati Fawait Tinjau Banjir di Mumbulsari Jember

“Kalau lahan sudah selesai, kita klir. Saya janji dan itu sesuai perintah pak Dirjen seperti itu," tuturnya.

Jika dianggarkan terlebih dulu, khawatirnya setelah dianggarkan ternyata lahan belum siap. Sehingga anggaran sia-sia tidak terserap. Padahal daerah lain juga membutuhkan anggaran tersebut.

“Kalau di sini (pembebasan lahan) bisa selesai tahun 2019, kemungkinan masih bisa untuk dilakukan revisi pada anggaran tahun 2020. Tentu tidak bisa terpenuhi seluruhnya, karena kami juga sudah mempunyai program. Mungkin dari 20 hektar, kami bisa penuhi 10 hektar,” jelasnya.

Baca juga: Hujan Deras di Hulu, Kali Krecek Meluap Genangi Kota Batu

[irp]

Di lain pihak, Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nur Hamim mengatakan, pihaknya siap mengalokasikan anggaran pembebasan lahan meski bertahap. Namun sebelum itu akan ada pembahasan lagi untuk mengidentifikasi kepemilikan lahan.

“Sekarang masih tahap awal identifikasi untuk mengetahui ada berapa luas lahan milik perseorangan dan berapa yang menjadi milik sungai. Karena informasinya ada lahan yang sudah SHM (Sertifikat Hak Milik),” ungkapnya, saat didampingi Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Qolib. (nul/*)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru