Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak Pemilik Toko di Nganjuk

klikjatim.com
AKBP Boy Kapolres Nganjuk saat menyampaikan kronologi penangkapan pembunuhan.

KLIKJATIM.Com | Nganjuk - Satreskrim Polres Nganjuk berhasil menangkap MYS (28) warga Kota Malang pelaku pembunuhan sadis atas seorang anak pemilik toko yang terjadi di persewaan garasi mobil di Jalan Dr. Soetomo Kelurahan Payaman Kabupaten Nganjuk.

Baca juga: Rekam Istri Tetangga Saat Mandi, Mantan Kades di Nganjuk Dipolisikan

Pelaku ditangkap di wilayah Gambirejo Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk.

Sebagaimana disampaikan Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, penangkapan ini dilakukan kurang dari 24 jam sejak perkiraan terjadinya pembunuhan.

"Memang demikian informasi yang saya terima dari jajaran, yakni bahwa kasus pembunuhan terhadap anak pemilik toko di Jalan Dr. Soetomo sudah diungkap dan pelakunya pun telah berhasil ditangkap," kata AKBP Boy Jeckson, Minggu (6/2/2022).

"Kecepatan pengungkapan ini tak lepas dari kerja keras seluruh jajaran sejak menerima laporan pembunuhan, penyelidikan dan penyidikan, hingga penangkapan terduga pelakunya," ucapnya.

Sebelumnya pada Sabtu (5/2/2022), masyarakat Kabupaten Nganjuk gempar akibat pembunuhan yang menimpa BY (35 tahun), anak pemilik toko yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Nganjuk.

Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan tak bernyawa dengan sejumlah luka bacokan di wajah dan perut oleh saksi YS saat hendak mengambil mobil di tempat persewaan garasi milik JS (ayah korban).

Setelah olah TKP yang dipimpin langsung AKBP Boy Jeckson, unit Resmob Polres Nganjuk melakukan serangkaian penyelidikan hingga kemudian mendapatkan informasi mengenai terduga pelaku.

Pengejaran intensif membuahkan hasil dengan ditangkapnya terduga pelaku MYS (28 tahun) di hari yang sama sekitar pukul 23:11 WIB.

Baca juga: Polres Nganjuk Tetapkan 29 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Tewaskan 1 Korban dan Lukai 3 Orang

"Untuk sementara, motif pembunuhan ini adalah dendam di mana terduga pelaku merupakan karyawan dari korban," ucap AKBP Boy Jeckson.

Meski begitu, iaa memastikan jajarannya akan melakukan penyelidikan lebih menyeluruh atas kasus tersebut.

"Kita akan lakukan penyidikan lebih mendalam dan menyeluruh untuk mengungkap kasus ini seterang-terangnya," tutur AKBP Boy Jeckson. (yud)

Baca juga: Satu Pemuda Tewas Dikeroyok, Satreskrim Polres Nganjuk Tetapkan 14 Tersangka

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru