KLIKJATIM.Com | Jombang - Penyidik Unit Laka Satlantas Polres Jombang berhasil mengamankan Abdul Ghofur (37) warga Semanding Desa Sumbemulyo Kecamatan Jogoroto, Jombang, Jumat (4/2/2022). Abdul Gofar adalah pelaku tabrak lari yang menewaskan anak SD di Jalan Desa Mojotengah, Kecamatan Bareng, Jombang.
"Pelaku Ghofur kami tangkap oleh petugas saat berada di rumahnya. Sekarang pelakunya masih kita selidiki lebih lanjut” kata Kasatlantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto dikonfirmasi Klikjatim.com.
Baca juga: Polres Jombang Perkuat Sinergi Pengamanan Jelang Muktamar NU ke-35
Rudi menjelaskan, saat ini pelaku sudah diamankan di tahanan Polres Jombang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut tentang kronologi kejadian tragis tersebut.
Sebagai informasi, Ghofur diduga sebagai pelaku tabrak lari pada Rabu (2/2/2022) yang menewaskan Db (10) bocah SD yang saat itu sedang mengendarai sepedanya. Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB.
Baca juga: Polres Jombang Siagakan Personel dan Peralatan Hadapi Ancaman Kekeringan serta Karhutla
Ghofur yang diduga sebagai supir, saat itu bukannya menolong korban, pelaku malah melajukan kendaraannya dan melarikan diri. belum diketahui motif pelaku saat melarikan diri.
Baca juga: Hingga Juni 2026, Polres Jombang Berhasil Ungkap 80 Kasus Narkoba
Akibat kecelakaan itu, sepeda korban mengalami kerusakan parah hampir di seluruh bagiannya. Begitupun korban yang masih kelas 4 SD luka berat hingga tewas seketika. (yud)
Editor : May Aini L.A