Pelaku Tabrak Lari Yang Tewaskan Bocah di Jombang Ditangkap Polisi

klikjatim.com
Abdul Gofur, pelaku tabrak lari murid SD saat diamankan di Kantor Satlantas Polres Jombang

KLIKJATIM.Com | Jombang - Penyidik Unit Laka Satlantas Polres Jombang berhasil mengamankan Abdul Ghofur (37) warga Semanding Desa Sumbemulyo Kecamatan Jogoroto, Jombang, Jumat (4/2/2022). Abdul Gofar adalah pelaku tabrak lari yang menewaskan anak SD di Jalan Desa Mojotengah, Kecamatan Bareng, Jombang.

"Pelaku Ghofur kami tangkap oleh petugas saat berada di rumahnya.  Sekarang pelakunya masih kita selidiki lebih lanjut” kata Kasatlantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto dikonfirmasi Klikjatim.com.

Baca juga: Presiden Prabowo Buka Muktamar ke-35 NU di Jombang, Gubernur Khofifah Berharap Jadi Momentum Perkuat Soliditas

Rudi menjelaskan, saat ini pelaku sudah diamankan di tahanan Polres Jombang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut tentang kronologi kejadian tragis tersebut.

 

Sebagai informasi, Ghofur diduga sebagai pelaku tabrak lari pada Rabu (2/2/2022) yang menewaskan Db (10) bocah SD yang saat itu sedang mengendarai sepedanya. Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB.

Baca juga: Pameran Turots di Muktamar ke-35 NU, Khofifah: Warisan Ulama Nusantara Harus Jadi Referensi Dunia

Ghofur yang diduga sebagai supir, saat itu bukannya menolong korban, pelaku malah melajukan kendaraannya dan melarikan diri. belum diketahui motif pelaku saat melarikan diri.

Baca juga: Polres Jombang Perkuat Sinergi Pengamanan Jelang Muktamar NU ke-35

Akibat kecelakaan itu, sepeda korban mengalami kerusakan parah hampir di seluruh bagiannya. Begitupun korban yang masih kelas 4 SD luka berat hingga tewas seketika. (yud)

Editor : May Aini L.A

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru