KLIKJATIM.Com | Lamongan--Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengajak Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berperan aktif mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) di birokrasi. Pesan itu disampaikan bupati di hadapan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jatim dan seluruh Kepala OPD.
Bupati Yuhronur memaparkan, capaian pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2021 di Kabupaten Lamongan di atas rata-rata. Nilai monitoring center for prefention (MCP) yang penilaiannya dilakukan oleh KPK 95,30, nilai tersebut tertinggi di Jawa Timur dan peringkat 7 Nasional.
Baca juga: Sajikan 94 Agenda Ikonik, Lamongan Luncurkan Kalender Event 2026 untuk Dongkrak Wisata dan Ekonomi
“Adapun penyajian laporan keuangan dari tahun 2016 sampai tahun 2021 memperoleh opini WTP,” terang Yuhronur, di Lamongan, Kamis (3/2/2022).
Sementara hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengendalian gratifikasi tahun 2021 Kabupaten Lamongan memperoleh nilai 95. Nilai tersebut menjadikan Lamongan betada di peringkat 3 di Jawa Timur dan peringkat 28 secara nasional.
Yuhronur menambahkan, Kabupaten Lamongan mendapatkan nilai SAKIP dengan predikat A dengan nilai 81,30.
Baca juga: Bursa Transfer Panas! Persela Tambah 6 Pemain, Kiper Jadi Target Berikutnya
“Meski menambah nilai 0,1 saja itu sudah sangat berat, namun kami berkomitmen untuk terus memperbaiki sehingga ke depan lebih baik lagi,” ujarnya.
Lebih lanjut Yuhronur menuturkan, telah dibuat road map reformasi birokrasi 2021-2026 sebagai pedoman pelaksanaan reformasi birokrasi yang lebih baik dengan fokus pada tiga hal atau quick wins. Yakni peningkatan akuntabilitas, manajemen sumber daya manusia, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Dalam upaya peningkatan pelayanan publik di Kaupaten Lamongan, terdapat 100 unit kerja yang ditetapkan menjadi zona integritas, jumlah ini terbanyak di Jawa Timur, dan akan terus dilakukan pembinaan sehingga esensial dari zona integritas ini dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2022 dan penandatanganan pakta integritas oleh kepala perangkat daerah. Penandatangan perjanjian kinerja juga pakta integritas merupakan wujud komitmen perangkat daerah dalam mencapai indikator kinerja yang ditetapkan.(mkr)
Editor : Rozy