Terobos Lampu Merah, Bus Mira Jurusan Surabaya-Yogyakarta Tewaskan Pemotor di Madiun

klikjatim.com
Kecelakaan lalu lintas di simpang 5 kota Madiun. (Ist/ig Magetan Viral)

KLIKJATIM.Com | Madiun - Sebuah kecelakaan maut antar Bus Mira dengan sepeda motor terjadi di simpang 5 Kota Madiun, Jumat (28/1/2022) malam. Dalam kecelakaan itu dilaporkan satu orang meninggal dunia. 

"Tadi malam kecelakaannya. Satu orang tewas. Dan satu lainnya luka ringan," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Kota, Iptu Aris Winarko, Sabtu (29/1/2022). 

Baca juga: Usai Ponorogo, Kini Tetangganya Wali Kota Madiun Kena OTT KPK

Dia menjelaskan dari hasil olah TKP dan keterangan beberapa saksi di lokasi, Bus Mira dengan nopol S 7209 US yang dikemudikan Mohammad Mukson (49), warga Kabupaten Kediri melaju dari arah barat menuju timur.

Dari jalan Ring Road Barat Kota Madiun, melintasi Simpang 5 Jalan Basuki Rahmad Jalan Yos Sudarso Jalan Raya Nglames Jalan Ring Road Kota Madiun. Bus bermaksud menuju arah timur ke Jalan Basuki Rahmad Kota Madiun. 

"Namun saat itu lampu apill (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) menyala merah. Sopir tetap saja menerobos tanpa memperhatikan sekitar," kata Iptu Aris. 

Nahasnya dari arah timur ada sepeda motor Honda Vario warna putih berplat nomor AE 5499 NM. Kendaraan tersebut dikendalikan Dwi Sayuti (38), yang membonceng Syafa Putri Andini (16). Keduanya adalah warga Desa Tiron, Kecamatan/Kabupaten Madiun. 

Baca juga: Pemkot Madiun Perbarui Data Warga Kategori Miskin

"Sesampai di lokasi, bagian depan sebelah kanan atau pintu depan kanan Bus mengenai sepeda motor yang berlawanan arah, " jelasnya. 

Akibatnya, Dwi Sayuti meninggal dunia di lokasi. Sedangkan Syafa mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) dr Sudono di Kota Madiun. 

Dia menegaskan bahwa kecelakaan ini karena kelalaian sopir bus. Dengan sadar menerobos lampu merah. 

Baca juga: Bank Jatim bersama Pemkab Madiun Launching E-Retribusi Pasar dan Siskeudes

"Kalau berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi memang sopir yang lalai, menerobos lampu merah," tegasnya. 

Selain menimbulkan korban jiwa, juga menimbulkan kerugian materiil. Bus jurusan Surabaya-Yogyakarta itu mengalami pecah bodi kanan depan. Sementara sepeda motor bengkok spion kanan, pecah lampu depan, pecah bodi depan, bengkok skok depan, bengkok postep kanan, pecah tutup knalpot. (nul)

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru