Pemkab Bojonegoro dan Pengelola Hulu Migas Tandatangani Kesepakatan Penanggulangan Bencana

klikjatim.com
Pemkab Bojonegoro dan Pengelola Hulu Migas saat tandatangani kesepakatan penanggulangan bencana 

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan kesepakatan bersama. Kesepakatan ini di bidang penanggulangan Bencana keadaan darurat. Terutama pada kegiatan usaha hulu migas.

Baca juga: Bojonegoro Perkuat Transformasi Digital, Nilai SPBE Tembus Predikat Sangat Baik

Penandatanganan dilakukan dengan Exxonmobil Cepu Limited, Pertamina EP Field Sukowati, dan Pertamina EP Cepu JTB. Acara berlangsung Kamis (27/1/2022) di Rumah Dinas Bupati Bojonegoro. Hadir Asisten, Kepala OPD Pemkab Bojonegoro, dan Pejabat usaha hulu migas.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam MoU yang ditandatangani oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah dan Senior EMCL M. Nurdin, serta Direktur Utama Pertamina EP Field Sukowati dan Pertamina EP Cepu JTB, Awang Lazuardi, yang disaksikan oleh Nurwahidi dari SKK Migas Jabanusa.

Maksud dan Tujuan dari kesepakatan bersama adalah sebagai upaya dalam penanggulangan bencana atau keadaan darurat kegiatan usaha hulu migas. Terutama yang berpotensi terjadi pada kegiatan operasi oleh hulu migas tersebut.

Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah menyampaikan, kesepakatan bersama ini merupakan suatu bentuk kepastian bahwa untuk antisipasi penanggulangan suatu kejadian yang tidak diinginkan, dapat dilakukan penanganan secara tepat dan dapat dibuktikan siapa yang bertanggungjawab.

"Penandatanganan kesepakatan bersama ini, kami Pemkab Bojonegoro mendukung adanya kegiatan operasi hulu migas, dan Pemkab juga mendukung program Pemerintah,” pungkas Bupati Anna Muawanah. (yud)

Baca juga: Humpus Grup Bangun Kilang LNG Mini di Bojonegoro

Baca juga: Wakil Panglima TNI Tinjau KDKMP, Pemkab Bojonegoro Perkuat Dukungan Program Nasional

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru