KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Lantaran "molornya" Surat Keputusan (SK) Bupati Pasuruan, distribusi pupuk subsidi di Pasuruan mengalami keterlambatan. Hal itu diungkapkan Hari Mulyono Kabid Sarpas Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan pada awak media, Senin (24/1/2022).
Ia memastikan, tahun ini kuota pupuk di wilayah Kabupaten Pasuruan aman. "Hanya nunggu surat dari pak bupati pasuruan," tandasnya.
Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron
Ia menambahkan, sebenarnya di Kabupaten Pasuruan tidak terjadi kelangkaan pupuk. Namun yang terjadi sistem pengalokasiannya.
"Masalah distributornya, masalah lainnya pendataan yang dilakukan oleh para pedani xLam RDKK kurang cermat seperti penulisan NIK atau nama petani yang diinput salah penyuluh lapangan. Sehingga data yang keluar di RDKK jadinya invalid," bebernya.
Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya akan koordinasi dengan PPL melakukan pendataan ulang agar bisa diinput kembali.
Kelangkaan pupuk subsidi terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Pasuruan. Diantaranya, Prigen, Karangjati-Pandaan , Gempol, dan Sukorejo. Setiap kali musim tanam persoalan pupuk menjadi keluhan petani di Pasuruan. (bro)
Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun
Editor : Redaksi