KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Lantaran "molornya" Surat Keputusan (SK) Bupati Pasuruan, distribusi pupuk subsidi di Pasuruan mengalami keterlambatan. Hal itu diungkapkan Hari Mulyono Kabid Sarpas Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan pada awak media, Senin (24/1/2022).
Ia memastikan, tahun ini kuota pupuk di wilayah Kabupaten Pasuruan aman. "Hanya nunggu surat dari pak bupati pasuruan," tandasnya.
Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026
Ia menambahkan, sebenarnya di Kabupaten Pasuruan tidak terjadi kelangkaan pupuk. Namun yang terjadi sistem pengalokasiannya.
"Masalah distributornya, masalah lainnya pendataan yang dilakukan oleh para pedani xLam RDKK kurang cermat seperti penulisan NIK atau nama petani yang diinput salah penyuluh lapangan. Sehingga data yang keluar di RDKK jadinya invalid," bebernya.
Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya akan koordinasi dengan PPL melakukan pendataan ulang agar bisa diinput kembali.
Kelangkaan pupuk subsidi terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Pasuruan. Diantaranya, Prigen, Karangjati-Pandaan , Gempol, dan Sukorejo. Setiap kali musim tanam persoalan pupuk menjadi keluhan petani di Pasuruan. (bro)
Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
Editor : Redaksi