Dinkes Magetan Akui Kesalahan Input Data Kematian Suparlan, Sumbernya dari Provinsi

klikjatim.com
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan, dr. Rohmat Hidayat. (Fauzy Ahmad/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Magetan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan, mengakui ada kesalahan input data terkait pasien Covid-19 yang meninggal. Sehingga menimbulkan terbitnya akta kematian kepada Suparlan, warga Desa Ngariboyo, Kabupaten Magetan. 

"Ya memang ada kesalahan yang kami serahkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan untuk dibuatkan dokumen kependudukan akta kematian," ujar Plt Kadinkes Kabupaten Magetan, dr Rohmat Hidayat, Sabtu (22/1/2022).

Baca juga: Festival Pamelo Strategi Pemkab Magetan Promosikan Jeruk Khas Magetan

Dia menjelaskan, data yang diserahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan itu diambil dari dasbord yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Pasalnya, awal tahun 2021 lalu kewenangan mengeluarkan data Covid19 adalah pemerintah provinsi.

“Data itu kita peroleh dari dashboard provinsi, kami akui ada kesalahan pencatatan," tegas dr. Rohmat.

Rohmat menambahkan, sebelum adanya kebijakan auto rilis yang diterapkan sejak Bulan November 2021 lalu, kewenangan rilis data terkait Covid-19 adalah Pemerintah Provinsi. Selain Suparlan, menurut Rohmat juga ada sejumlah kesalahan input data dari laporan dashboard yang dikeluarkan oleh provinsi tersebut.

Baca juga: Terindikasi Judi Online, Pemkab Magetan Hentikan 690 Penerima Bansos

"Salah satu kesalahan data adalah seorang perawat di salah satu Puskesmas yang sembuh dari perawatan Covid-19 juga terdata telah meninggal," tegasnya.

Dia mengaku saat puncaknya kasus itu, kewenangan melaporkan ada di provinsi. Pihaknya hanya mengirimkan nama kasus baru, kasus sembuh dan meninggal saja.

"Yang nginput itu provinsi. Perawat di Puskesmas ada juga yang menerima surat kematian. Padahal orangnya masih hidup, tapi dulu pernah kena covid,” ucapnya.

Baca juga: Gubernur Khofifah Komitmen Jaga Daya Beli Masyarakat dan Dekatkan Akses Bahan Pokok Terjangkau

Saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan telah menarik data yang diserahkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan untuk dilakukan cross cek data.

Sebelumnya, Suparlan (61), warga Desa Ngariboyo, Kabupaten Magetan, dibuat kaget. Karena dirinya yang masih sehat bugar mendapat kiriman akta kematian dari perangkat desa. (nul)

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru