KLIKJATIM.Com | Gresik—Kasus pengeroyokan siswa di SMPN 8 Driyorejo, Kabupaten Gresik dipastikan Dinas Pendidikan (Dispendik) diselesaikan dengan damai. Namun, Polres Gresik hingga saat ini masih melanjutkan penyelidikannya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, S Hariyanto mengatakan, Dinas Pendidikan telah mengirim tim ke SMPN 8 Driyorejo. Dari hasil pendampingan dinas, kasus tersebut telah diselesaikan oleh pihak sekolah dengan mediasi antar orang tua.
Baca juga: Pecahkan Rekor Sejarah! Misi Dagang Jatim di Malaysia Tembus Transaksi Rp15,25 Triliun
“Beberapa pelaku juga sudah diberikan sanksi sesuai dengan peraturan sekolah,” katanya, Jumat (21/1/2022).
Hariyanto menjelaskan, pengeroyokan terhadap pelajar berinisial MI yang masih duduk di bangku kelas VIII ini harus menjadi pembelajaran. Lingkungan pendidikan yang seyogyanya menjadi kawasan ramah, aman dan nyaman untuk anak harus dijaga. Perlu antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca juga: Apresiasi Perjuangan Atlet, KONI Sampang Guyur Reward bagi Peraih Medali Porprov Jatim 2025
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, proses penyelidikan laporan pengeroyokan pelajar SMPN 8 Gresik masih berlanjut. Bahkan kepolisian telah meminta keterangan empat orang saksi. Yakni korban, ibu korban, kepaa sekolah dan waka kesiswaan.
“Penyelidikan masih berlanjut. Kami sudah meminta keterangan empat orang saksi. Minggu depan kami agendakan pemanggilan tujuh terduga pelaku untuk dimintai keterangan sebagai terlapor dugaan pengeroyokan tersebut,” jelas Wahyu Rizki, Jumat (21/1/2022).
Baca juga: Serahkan SK PNS dan Perpanjangan PPPK, Bupati Gresik Tekankan Integritas ASN
Akpol lulusan 2015 itu lebih mendorong penyelesaian kasus ini lewat mediasi. Sebab, korban dan pelaku masih anak - anak. “Ya dengan berbagai pertimbangan tersebut, korban dan pelaku masih di bawah umur. Kemarin pihak sekolah meminta waktu untuk dilakukan pertemuan dengan orang tua, kami persilakan,” bebernya.(mkr)
Editor : Redaksi