KLIKJATIM.Com | Surabaya - Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih meminta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota memberikan respon terkait masuknya Covid-19 varian Omicron di Jatim.
Hikmah menyebut, khususnya di Surabaya dengan tracking alur penyebaran sebagai salah satu upaya kewaspadaan. "Didiskusikan langkah-langkah progresif apa yang harus diambil dan sesegera mungkin dilakukan," ujar Hikmah dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022).
Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026
Seperti diketahui, Omicron sudah terdeteksi di Jatim berdasarkan keterangan Institute Tropical Disease (ITD) Universitas Airlangga (Unair).
"Ini memang tak terelakkan karena salah satu karakter varian ini adalah penularannya sangat cepat. Kita harus waspada, tapi jangan sampai perkembangan ini membuat kita panik," kata Jubir Satgas Covid-19 Jatim dr Makhyan Jibril.
Jibril menjelaskan, sejauh ini varian Omicron belum menunjukkan karakter yang membahayakan nyawa pasien. Terutama pasien yang sudah mendapatkan vaksin.
Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan
"Sekarang yang harus kita lakukan adalah bersama-sama berupaya sekuat tenaga agar varian omicron tidak meluas di Jawa Timur, jangan sampai terjadi penularan lokal," katanya.
Sedangkan Kadinkes Provinsi Jatim Dr Erwin Ashta Triyono memastikan pasien terpapar Covid-19 varian baru Omicron di Jatim, saat ini dalam kondisi baik.
Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
“Sampai hari ini, kita koordinasi dengan teman-teman (pihak rumah sakit), kondisinya baik. Yang kita inginkan secara fisik baik, tapi kita juga bantu doakan semoga tetap kondisinya lebih baik,” ungkapnya.
Kendati demikian, Dr Erwin meminta agar masyarakat tak membicarakan pasien terpapar varian Omicron. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menjaga agar pasien tidak terlalu stress. “Kita kurangi membicarakan pasien-pasien seperti itu supaya tidak terlalu stress,” pintanya.(mkr)
Editor : Redaksi