Satreskoba Polres Jember Bongkar Bisnis Narkoba di Dalam Lapas

klikjatim.com
Kasat Resnarkoba Polres Jember Iptu Sugeng Riyanto memaparkan tangkapan pengedar narkoba yang dikendalikan tahanan Lapas Jember

KLIKJATIM.Com | Jember - Satuan Reserse Narkoba Polres Jember membongkar peredaran narkoba di dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember. Dalam penggeledahan, dua tahanan diamankan karena diduga terlibat dalam distribusi narkoba di wilayah Jember. 

Kasat Resnarkoba Polres Jember Iptu Sugeng Iryanto menjelaskan, pengungkapan jaringan bisnis narkoba antarlapas di Jawa Timur ini berawal dari pengiriman paket narkoba dari Malang. Kurir dari Malang mengirim paket ke seseorang yang dikendalikan oleh tahanan. Kedua tahanan itu berinisial MN dan HZ.

Baca juga: Korban Kedua Ditemukan Meninggal, Operasi SAR di Pantai Payangan Jember Ditutup

"Kedua tahanan ini mengakui pengiriman paket narkotika jenis sabu itu sesuai perintahnya. Dan jaringan ini meluas antarlapas (di wilayah Jawa Timur), mereka berkoordinasi, dan kami masih menyelidiki. Nantinya dari 2 orang di Lapas Jember ini (diselidiki lebih dalam), nanti alirannya dimana, kami masih melakukan penyelidikan,” kata Iptu Sugeng Riyanto.

Terungkapknya bisnis narkoba jaringan Lapas Jember itu setelah polisi menangkap dua orang kurir inisial RR dan MD beberapa waktu lalu.

Saat diinterogasi, dua orang warga Kecamatan Kaliwates Jember itu mengaku hanya sebagai kurir dari napi dengan komisi Rp 50 ribu setiap mengantar paket sabu-sabu.

Baca juga: Penerbangan Perdana Wings Air Surabaya–Jember Resmi Mengudara, Bupati Fawait Optimistis Dongkrak Ekonomi Daerah

Tidak tanggung-tanggung, dari tangan MD dan RR polisi menyita barang bukti sabu siap edar sebanyak 104 gram. Sabu-sabu itu diedarkan dengan sistem ranjau, yakni diletakkan di salah satu tempat yang sudah disepakati.

Usai menangkap RR dan MD, Satreskoba Polres Jember mengembangkan penyidikan ke Lapas Kelas IIA Jember. Diduga kuat ada dua napi narkoba berinisial MN dan HZ terlibat dalam bisnis haram itu.

Dari pemeriksaan diketahui, kedua napi tersebut memiliki jaringan bisnis narkoba yang berada di Kabupaten Malang.

Baca juga: Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kodim 0813 Bojonegoro Tegaskan Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia

RR dan MD juga mengaku, hanya melaksanakan perintah dari dua napi di Lapas Kelas IIA Jember.

“Kita sudah periksa yang mengeluarkan dan menerima paket sabu yang berada di Malang, serta dua orang di Lapas Kelas IIA Jember,” pungkasnya. (ris)

Editor : Abdus Syukur

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru