KLIKJATIM.Com | Surabaya - Anggota Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap alap-alap curanmor asal Sukolilo, Surabaya. Pelaku berinisial H, warga Sidonipah, Surabaya ditangkap di rumahnya. Sementara dua teman pelaku masih diburu.
Pengungkapan itu bermula ketika polisi mendapat informasi pencurian sepeda motor di Jalan Arif Rahman Hakim Nomor 40, Sukolilo, Surabaya. Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Unit Reskrim Polsek Sukolilo.
Baca juga: Ekonomi Nasional Menguat, Arus Peti Kemas Pelindo Terminal Petikemas Tumbuh 6,87 Persen di 2025
Tersangka H diduga telah mencuri puluhan motor di berbagai kawasan Surabaya. (IST)
“Ditemukan rekaman CCTV yang menunjukkan tersangka sedang beraksi. Ini kami jadikan petunjuk untuk mencari identitas tersangka,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana, Senin (27/12).
Nah, akhirnya polisi mendapatkan identitas tersangka dan menggerebeknya. Polisi menemukan kunci L dan dua mata kunci L, 18 plat nomor sepeda motor curian, dua senjata tajam (sajam) jenis pisau penghabisan, serta satu unit Honda Beat nomor polisi L 6720 BJ.
Baca juga: Indeks Satu Data Indonesia (SDI) Jawa Timur 2025 Melonjak Signifikan, Capai Peringkat Satu Nasional
“Kami amankan sepeda motor tersebut, awalnya kami kira sarana. Ternyata sepeda motor hasil curian di Jalan Gunung Anyar,” ujarnya.
Tersangka H mengakui sudah menjual sepeda motor lainnya. Yang tersisa hanya plat nomor motor polisi (nopol). Plat nomor ini dicopot agar tidak terdeteksi saat menjualnya. “Tersangka menjual motor curian di Madura. Kami masih kembangkan penadahnya,” ungkap Mirzal.
Baca juga: Sinergi Bagi Negeri: MPM Honda Jatim Salurkan 18.440 Bibit Bunga Lewat Program One Sales One Seed
Dari hasil penyidikan, tersangka beraksi bersama dua temannya. Polisi juga sempat mengecek latar belakang tersangka. Ternyata ia merupakan residivis kasus yang sama. Tersangka H pernah ditahan Polsek Tambaksari 2007 lalu, kemudian ditangkap lagi oleh Polsek Kenjeran pada 2013.
“Selain di Gunung Anyar dan Sukolilo, tersangka juga mengaku beraksi di wilayah Rungkut. Kami sudah temukan laporannya,” katanya. (ris)
Editor : Redaksi