KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Berdasarkan data yang disampaikan Satresnarkoba Polres Tulungagung, selama 3 bulan terakhir ini 38 tersangka penyalahgunaan Narkoba ditangkap.
Dari 38 tersangka tersebut, terdapat pasangan suami istri berinisial AG dan FI yang turut ditangkap karena mengedarkan minuman keras jenis arak bali di Tulungagung.
Baca juga: Program ESDM Dipertanyakan, 5 Motor Listrik Konversi Pemkab Jember Diduga Mangkrak dan Tak Terawat
Kasat Reskoba Polres Tulungagung, Iptu Didik Riyanto yang dikonfirmasi pada Selasa (21/12/2021) kemarin mengatakan, saat ini keduanya ditahan di Mapolres Tulungagung guna proses hukum lebih lanjut.
"Ada pasangan Pasutri yang saat ini sudah kita tahan mas, keduanya kita tetapkan sebagai pengedar miras jenis arak bali," ujarnya.
Di hadapan polisi, keduanya mengaku menjadikan wilayah Kabupaten Tulungagung dan sekitarnya seeperti Blitar, Trenggalek dan Ponorogo sebagai daerah sasaran penjualan arak.
Baca juga: Perkuat Bank Jatim, Gubernur Khofifah Gandeng Maybank Islamic Malaysia Bangun Ekosistem Halal Global
"Jadi mereka ini dari Malang kemudian sengaja mengedarkan arak di wilayaha sekitar Tulungagug sampai Ponorogo," jelasnya.
Didik menyebut, keduanya ditangkap di jalan raya sekitar eks pabrik kunir Kecamatan Ngunut Tulungagung, penangkapan ini adalah hasil pendalaman atas informasi yang diterima pihaknya.
Kemudian Polisi memeriksa rumah kos kedua tersangka yang ada di Kecamatan Ngunut ini,hasilnya didapati sejumlah barang bukti yakni, 11 dus botol air mineral ukuran 600 ml berisi arak bali, kemudian 880 botol air mineral berukuran lebih besar berisi arak dan 3 wadah plastik berisi arak bali serta 87 botol lain berisi arak.
Baca juga: Pecahkan Rekor Sejarah! Misi Dagang Jatim di Malaysia Tembus Transaksi Rp15,25 Triliun
Masih menurut Didik, berdasarkan keterangan tersangka di hadapan penyidik Polres Tulungagung, selama ini tersangka menjual arak tersebut seharga Rp 65 ribu perbotol.
"Di rumah kosnya ada banyak barang bukti yang sudah kita amankan, kita berharap dengan penangkapan para pelaku pengedar ini maka peredaran miras di Tulungagug bisa diminimalkan," pungkasnya.(mkr)
Editor : Iman