KLIKJATIM.Com I Sidoarjo - Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro beserta jajaran memantau penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan.
Ada dua pusat perbelanjaan yang dipantau, yaitu Ramayana Mal di Jalan Pahlawan dan Transmart di Jalan Taman Tiara. Ia memuji penerapan prokes dijalankan dengan benar. Sebelum masuk ke dalam mal, pengunjung diukur suhu tubuhnya oleh petugas. Setelah itu pengunjung diwajibkan melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Putaran Pembuka Moto3 Junior, Pebalap Binaan Astra Honda Siap Taklukkan Sirkuit Barcelona
"Saya mengapresiasi, protokol kesehatan dijalankan dengan benar. Pengunjung mal juga dibatasi lima puluh persen dari kapasitas," jelasnya, Rabu (22/12/2021) siang. Ia berharap penerapan prokes yang sudah bagus tetap dipatuhi, baik oleh pengunjung dan pengelola mall.
Baca juga: Dukung Pemberdayaan Inklusi, BTPN Syariah Buka Lowongan Kerja Strategis untuk Profesional
Selain memantau penerapan prokes Kusumo juga mengecek supermaket di dalam mall. Mantan Wakapolresta Banyuwangi ini mengecek kadaluwarsa beberapa makanan dalam kemasan. "Setelah kami cek, tidak ditemukan satupun makanan yang melewati masa kadaliwarsa," terangnya.
Selain itu, Kusumo juga menjelaskan, tidak ada pesta perayaan pada malam pergantian tahun baru 2022, karena berpotensi menimbulkan kerumunan. Pusat perbelanjaan diwajibkan tutup pada pukul 22.00 WIB. Namun demikian, polisi tidak melakukan penyekatan di batas kota. "Benar tidak ada penyekatan. Namun kami mengarahkan kendaraan dengan melakukan rekayasa lalu- lintas," imbuhnya. (bro)
Baca juga: Komitmen Dekarbonisasi, TPK Semarang Bangun Fondasi Data Emisi Terukur untuk Daya Saing Global
Editor : Satria Nugraha