Kapolresta Sidoarjo Pantau Penerapan Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan

klikjatim.com
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro saat mengecek prokes di salah satu mall

KLIKJATIM.Com I Sidoarjo - Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro beserta jajaran memantau penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan.

Ada dua pusat perbelanjaan yang dipantau, yaitu Ramayana Mal di Jalan Pahlawan dan Transmart di Jalan Taman Tiara. Ia memuji penerapan prokes dijalankan dengan benar. Sebelum masuk ke dalam mal, pengunjung diukur suhu tubuhnya oleh petugas. Setelah itu pengunjung diwajibkan melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Jelang Nataru 2026, Pemkab Lamongan Gelar HLM untuk Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi

"Saya mengapresiasi, protokol kesehatan dijalankan dengan benar. Pengunjung mal juga dibatasi lima puluh persen dari kapasitas," jelasnya, Rabu (22/12/2021) siang. Ia berharap penerapan prokes yang sudah bagus tetap dipatuhi, baik oleh pengunjung dan pengelola mall.

Baca juga: Pemkab Bangkalan Bangun Sekolah Berpikir Kritis Lewat Program Pelatihan Deep Learning

Selain memantau penerapan prokes Kusumo juga mengecek supermaket di dalam mall. Mantan Wakapolresta Banyuwangi ini mengecek kadaluwarsa beberapa makanan dalam kemasan. "Setelah kami cek, tidak ditemukan satupun makanan yang melewati masa kadaliwarsa," terangnya.

Selain itu, Kusumo juga menjelaskan, tidak ada pesta perayaan pada malam pergantian tahun baru 2022, karena berpotensi menimbulkan kerumunan. Pusat perbelanjaan diwajibkan tutup pada pukul 22.00 WIB. Namun demikian, polisi tidak melakukan penyekatan di batas kota. "Benar tidak ada penyekatan. Namun kami mengarahkan kendaraan dengan melakukan rekayasa lalu- lintas," imbuhnya. (bro)

Baca juga: Perluas Jangkauan Penerima Manfaat, Dapur MBG Yayasan Barisan Garuda Muda di Sreseh Resmi Diresmikan

Editor : Satria Nugraha

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru