KLIKJATIM. Com | Ponorogo - Sebanyak 10 anak punk digelandang ke Mapolres Ponorogo, Minggu (19/12/2021). Mereka terjaring razia yang dilakukan oleh Sat Samapta Polres Ponorogo.
Baca juga: Alun-Alun Pacitan Bergemuruh, Konsumen Setia Honda Boyong Hadiah Motor dalam Pengundian UKH
"Kami jaringan di dua lokasi. Di perempatan Lampu merah Jenes dan perempatan Lampu Merah Dengok Ponorogo," ujar Kasat Samapta Polres Ponorogo, AKP Edy Suyono.
Dia menjelaskan dari 10 anak punk itu, 8 adalah berjenis kelamin laki-laki. 2 sisanya berjenis kelamin perempuan.
Identitas sepuluh anak Punk yaitu Revan Aldian (30 th) alamat Paron, Ngawi, Defa Abiwahyu (16 th) alamat Gendingan, Madiun, Anton Romadhon (18 th) alamat Sambiunggul Kediri, Farid Kandung Saputro ( 20 th) alamat Pakel, Tulungagung, Diky Firmansyah (16 th) alamat Karas, Diwek Jombang, Muhammad Yusam (18 th) alamat : Dolopo Madiun, Amir Ficky (29 th) alamat Tasikmadu, Karanganyar, Styo Nur Wahyudi (28 th) alamat Kebonsari Madiun, Lian Aprilia (16 th) (perempuan ) alamat Mojoroto Kediri dan Daniela (17th) (perempuan) alamat Campurdarat Tulungagung.
Ada yang menarik, anak punk tersebut tidak sekedar dibersihkan, dicukur rambutnya. Namun juga dikirim ke Masjid Baitul Abdillah Dusun Gading Desa Campur Sari Kecamatan Sambit.
"Kami berikan siraman rohani. Ya istilahnya mondok singkat. Agar mereka tidak menjadi anak punk, " terangnya
Sementara,dirapikan rambutnya ini dimaksudkan untuk menghilangkan karakter anak Punknya yang kemudian kami berikan pengarahan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ungkapnya
Baca juga: Siswa TSM Honda Binaan MPM Sapu Bersih Podium LKS Jatim 2026: Wujud Nyata Sinergi Bagi Negeri
Edy mengaku bahwa razia dulakukan saat mendapatkan informasi dari masyarakat adanya segerombolan anak punk yang ngamen serta meminta minta uang kepada penguna jalan di perempatan Lampu merah Jenes dan perempatan Lampu Merah Dengok Ponorogo.
“Menindak lanjuti laporan tersebut petugas Tipiring Sat Samapta Polres Ponorogo menuju Lokasi dan mengamankan sepuluh anak Punk tersebut untuk dibawa ke Mapolres Ponorogo untuk dilakukan Pendataan identitas,” pungkasnya. (rtn)
Baca juga: Kejutan Awal Tahun: Konsumen Trenggalek Raih Honda PCX160 dalam Pengundian Program UKH
Editor : Fauzy Ahmad