DPMD Jatim Beri Pelatihan Pengelolaan Keuangan Untuk Perangkat Desa

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jatim menggelar bimbingan teknis pengelolaan keuangan desa kepada para aparatur desa se-Jatim selama 3 hari sejak 8-10 Desember 2021 lalu di Kota Batu.

[irp]

Baca juga: Akhir Pekan Ini, MPM Honda Jatim Gelar Gathering "Banyuwangi BerStylo Bersama" Bertabur Hadiah Mewah

Bimbingan teknis pengelolaan keuangan desa dianggap sangat penting karena para aparatur desa mengelola dana pembangunan dengan nilai yang tidak sedikit. Dalam 6 tahun terakhir, yaitu di kurun waktu tahun 2015-2021, APBN telah mengalokasikan Rp 400,65 triliun lebih untuk 74.961 desa di seluruh Indonesia. Besaran dana desa untuk 7.724 desa di Provinsi Jatim dalam kurun waktu yang sama telah mencapai Rp 42,535 triliun.

Besaran dana tersebut di luar dari dana yang dialokasikan pada APBD Kabupaten/Kota melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Bantuan Keuangan/Kota serta Bantuan Keuangan Desa yang dialokasikan dalam APBD Provinsi Jatim.

"Oleh karenanya peningkataan pengetahuan dan wawasan para aparat instansi permerintah terkait dan perangkat desa pengelola pemerintahan dalam hal ini pengelola keuangan desa, merupakan hal yang sangat penting untuk dilaksanakan," ujar Kepala Dinas PMD Jatim Soekaryo, Senin (13/12/2021).

Keuangan desa, kata dia, merupakan isu strategis yang dalam kurun waktu 6 tahun terakhir selalu diangkat dalam forum pembangunan di setiap jenjang pemerintahan mulai pusat, provisi, dan kabupaten/kota bahkan di desa.

Baca juga: Dari Pulau Terluar ke Jakarta, Dua Siswa Sapeken Sumenep Tembus Program Kepemimpinan Nasional

Menurutnya, hal ini merupakan konsekuensi dari implementasi pelaksanaan Undang-undang 6 tahun 2014 tentang Desa. "Pengalokasian Dana Desa dalam APBN sejak tahun 2015 dan terus meningkat dari tahun ketahun menunjukan begitu seriusnya negara kita dalam meningkatkan kapasitas Pemerintahan Desa dan upaya pemberdayaan masyarakat desa dapat dengan lebih maksimal dilaksanakan," terang Soekaryo.

Sementara dalam bimbingan teknis tersebut dihadirkan sejumlah pemateri di antaranya dari Bappeda Provinsi Jatim untuk memberikan wawasan terkait pola sinergitas perencanaan ditingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk pembangunan desa.

Selain itu juga dari BPKP untuk membekali para peserta dalam pengelolaan dan pengawasan Keuangan Desa secara umum sesuai Permendagri 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Baca juga: Buka Pintu Bagi Warga Sekitar, Daycare Petrokimia Gresik Raih Apresiasi dari Menteri PPPA

Sementara Inspektorat Provinsi memberikan wawasan terkait pertanggungjawaban dan pelaporan pelaksanaan BK Desa provinsi Jawa Timur sebagaimana Pergub 47 tahun 2019 tentang pedoman umum pelaksanaan BK Desa Provinsi Jatim.

"Yang spesial, kita juga hadirkan barsumber dari DPMD Provinsi Jawa Tengah untuk memberikan tambahan wawasan kepada kita semua dalam pelaksanaan pengelolaan tugas DPMD khususnya dalam pengelolaan Bantuan keuangan ke desa dengan memanfaatkan Teknologi informasi," tutupnya.(mkr) 

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru