KLIKJATIM.Com I Surabaya - Komite disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur ( Jatim ) menjatuhkan hukuman kepada Klub Persibo Bojonegoro. Hal ini terkait pelanggaran Laskar Angling Dharma dalam pertandingan melawan Mitra Surabaya, Kamis (2/12/2021)
[irp]
Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron
Pertandingan antara Persibo vs Mitra Surabaya di babak 32 besar awalnya dimenangkan Persibo dengan skor tipis 1-0. Persibo akan bertemu Deltras Sidoarjo yang menang telak lawan Blitar Poetra FC 4-0 di Stadion Delta Sidoarjo, Jumat (3/12/2021).
Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur
Dalam surat keputusan Nomor : 003/KOMDIS/PSSI-JTM-X1-2021, menyatakan bahwa Persibo Bojonegoro telah bersalah, memainkan pemain tidak sah. Karena menggunakan identitas, yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain (DSP), sebagaimana dimaksud pasal 56 kode disiplin PSSI;
Komdis PSSI Jatim menghukum Persibo Bojonegoro dengan sanksi dinyatakan kalah 0-3 pada pertandingan, antara Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya tanggal 2 Desember 2021, di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik sesuai dengan pasal 28 kode disiplin PSSI dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah). (*)
Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun
Editor : M Nur Afifullah