Lakukan Pelanggaran, Persibo Dinyatakan Kalah 3-0 dari Mitra Surabaya

klikjatim.com
Persibo mengalahkan Mitra Surabaya dengan sekor 1 - 0 yang berkandang di Stadion Joko Samudro, Kabupaten Gresik.

KLIKJATIM.Com I Surabaya - Komite disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur ( Jatim ) menjatuhkan hukuman kepada Klub Persibo Bojonegoro. Hal ini terkait pelanggaran Laskar Angling Dharma dalam pertandingan melawan Mitra Surabaya, Kamis (2/12/2021)

[irp]

Baca juga: Pecel Khas Jatim Tembus 7 Besar Salad Terbaik Dunia Versi TasteAtlas, Gubernur Khofifah: Bukti Kuliner Jatim Mendunia

Pertandingan antara Persibo vs Mitra Surabaya di babak 32 besar awalnya dimenangkan Persibo dengan skor tipis 1-0. Persibo akan bertemu Deltras Sidoarjo yang menang telak lawan Blitar Poetra FC 4-0 di Stadion Delta Sidoarjo, Jumat (3/12/2021).

Baca juga: Pabrik Gula GMM Belum Beroperasi, Bupati Apresiasi PT SGN yang Siap Selamatkan Tebu Petani Blora

Dalam surat keputusan Nomor : 003/KOMDIS/PSSI-JTM-X1-2021, menyatakan bahwa Persibo Bojonegoro telah bersalah, memainkan pemain tidak sah. Karena menggunakan identitas, yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain (DSP), sebagaimana dimaksud pasal 56 kode disiplin PSSI;

Komdis PSSI Jatim menghukum Persibo Bojonegoro dengan sanksi dinyatakan kalah 0-3 pada pertandingan, antara Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya tanggal 2 Desember 2021, di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik sesuai dengan pasal 28 kode disiplin PSSI dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah). (*)

Baca juga: Usung Gaya Retro, Puluhan Pecinta Honda Scoopy Ramaikan Ajang “Scoopy Your Mode, Your Ride” di Blitar

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru