KLIKJATIM.Com | Gresik — Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di sektor kesehatan Kabupaten Gresik digunakan untuk penanggulangan Covid-19 dan beberapa fasilitas kesehatan (Faskes) serta pembangunan Puskesmas di Kabupaten Gresik.
[irp]
Baca juga: Jaga Kepercayaan Publik, Manajemen TPS Perkuat Kompetensi Tata Kelola Melalui Sertifikasi GRC
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Gresik dr Mukhibatul Khusnah. Pihaknya merincikan, hasil DBHCHT di tahun 2021 ini terdiri dari pembangunan Puskesmas Dukun, Penanggulangan Covd-19 (APD), Prasarana kesehatan ( Genset ) dan Alat Kesehatan (Alkes).
“Semuanya dibagikan di 32 Puskesmas dan 19 Rumah Sakit,” ucapnya, Jumat (3/11 /2021).
Menurutnya, dari hasil DBHCHT ini untuk memberikan layanan fasilitas kepada publik atau masyarakat.
[caption id="attachment_89776" align="alignnone" width="225"]
Dana DBHCHT Digunakan untuk peningkatan layanan kesehatan di seluruh puskesmas di Gresik[/caption]
Khusus untuk peningkatan fasilitas puskesmas ini sebagai upaya peningkatan kenyamanan dan pelayanan, sehingga diharapkan dapat menunjang pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Karena pelayanan dan kenyamanan masyarakat kami utamakan, dan fasilitas kesehatan kini menjadi prioritas kami,” jelasnya.
Selain itu, dr Husna menambahkan, secara garis besar dana tersebut digunakan alat kesehatan atau alkes, gizi masyarakat, obat-obatan dan Vaksin, secara detailnya untuk alkes dibelanjakan alat kedokteran gigi, umum dan kebidanan.
Baca juga: Buntut Sampul Majalah Tempo, NasDem Bangkalan Desak DPP Ambil Langkah Hukum
[caption id="attachment_89777" align="alignnone" width="169"]
Pengadaan alat kesehatan yang didanai DBHCHT dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Gresik[/caption]
Kemudian untuk gizi masyarakat difokuskan untuk media promosi, seperti membuat visualisasi promosi kesehatan untuk mendukung kegiatan penyuluhan di masyarakat.
“Sedangkan untuk promosi yang lainnya, ada poster kesehatan berupa rol banner, sticker promosi kesehatan dan pembuatan konten video kesehatan,” ujarnya.
Sementara untuk pengadaan obat-obatan dan sarana prasarana penunjang vaksinasi, dibelanjakan bahan-bahan kimia, belanja bahan-bahan habis pakai laboratorium, belanja bahan habis pakai di pelayanan gigi, dan kegiatan posbindu PTM.
[caption id="attachment_89778" align="alignnone" width="300"]
Gebset sebagai sarana penunjang layanan kesehatan juga dibiayai dana DBHCHT[/caption]
Baca juga: Perkuat Sinergi Industri Gula, PT SGN Gelar Halalbiihalal Bersama Petani Tebu Rakyat di Probolinggo
Sedangkan untuk obat-obatan, vaksin, bahan-bahan habis pakai diantaranya belanja bahan kimia pada kegiatan Posbindu PTM, hingga bahan habis laboratorium, pelayanan gigi dan APD untuk petugas.
“Adanya alokasi Dana DBHCHT 2021 ini sangat bermanfaat dan menunjang pelayanan di puskesmas seluruh Gresik. Apalagi di masa pandemi saat ini kebutuhan di Puskesmas sangat banyak yang diperlukan,” terang Plt Kadinkes Gresik.
Dikatakan, pihaknya bersyukur dengan danya anggaran DBHCHT, dapat mensupport Pemerintah Daerah dalam penanggulangan Covid 19 dan pembangunan Kesehatan di Kabupaten Gresik.
"Harapan kami anggaran DBHCHT tidak hanya dibatasi 25 % tapi bisa menambah support utk pembangunan Puskesmas dan Puskesmas Pembantu," pungkas dr Mukhibatul Khusna. (adv)
Editor : Redaksi