Raih Penghargaan di Bidang Investasi dan Industri Hijau, PT Smelting Komitmen Selaraskan Aktivitas Industri dengan Kelestarian Lingkungan

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Direktur Komersial PT Smelting Irjuniawan P Radjamin saat menerima penghargaan Investmen Award di Surabaya

KLIKJATIM.Com | Gresik — Salah satu industri pengolahan yang berbasis di Gresik, yakni PT. Smelting memperoleh dua penghargaan sekaligus di bidang investasi dan industri hijau.

Baca juga: Optimistis! Pemkab Sumenep Bidik 400 Ribu Wisatawan Selama Libur Nataru

Pada bidang investasi, PT. Smelting menyabet juara 2 Investment Awards kategori Penanaman Modal Asing (PMA) dari Pemprov Jatim.

Sedangkan penghargaan industri hijau diperoleh dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), yang diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, Selasa (30/11/2021).

[caption id="attachment_89341" align="alignnone" width="225"] Direktur Komersial PT Smelting Irjuniawan P Radjamin menunjukkan penghargaan Investment Award di bidang investasi PMA[/caption]

Manager General Affairs PT. Smelting Sapto Hadi Prayetno menjabarkan, penghargaan industri hijau dari Kemenperin merupakan buah dari komitmen PT. Smelting turut serta dalam melindungi pelestarian lingkungan.

"Sertifikat Industri Hijau ini diperoleh melalui Program Penghargaan Industri Hijau yang diselenggarakan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia," jelasnya.

Industri hijau, menurut Sapto adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan Industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Dengan diraihnya penghargaan ini, semakin membuat PT. Smelting Bertambah semangat dalam berkomitmen tumbuh sekaligus menjaga dan melestarikan lingkungan," kata dia.

Baca juga: Antisipasi Laka Laut, Satpolair Polres Gresik Perketat Penjagaan di Pantai Dalegan

[caption id="attachment_89342" align="alignnone" width="300"] PT Smelting bersama sejumlah perusahaan yang menerima penghargaan dari Menperin[/caption]

Hal ini selaras dengan upaya Kementerian Perindustrian memacu pembangunan industri hijau untuk mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. 

"Hal ini agar pembangunan industri selaras dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat," tandas Sapto.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo menuturkan, pada tahun ini, jumlah industri yang akan menerima penghargaan sebanyak 137 perusahaan industri, terdiri dari 88 industri penerima Level 5 yang akan diberikan piala dan piagam penghargaan industri hijau. Kemudian ada juga 49 industri penerima Level 4 yang akan diberikan piagam penghargaan industri hijau.

Baca juga: Pengguna EV Akui Liburan Nataru 2025 Makin Nyaman, PLN Siagakan 4.516 SPKLU di Jalur Mudik

[caption id="attachment_89340" align="alignnone" width="207"] General Affairs Manager PT. Smelting Sapto Hadi Prayetno dengan penghargaan bersama Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita[/caption]

"Sedangkan sertifikat Industri Hijau kepada tujuh perusahaan industri yang telah mendukung konsep green economy, green technology dan green product dengan menerapkan upaya-upaya efisiensi dalam efektivitas dalam proses produksinya," ungkap dia.

Selanjutnya, pada tahun ini terdapat tujuh industri baru yang akan mendapatkan sertifikat industri hijau setelah melalui tahapan audit oleh Lembaga Sertifikasi Industri Hijau. Dody menyebut, sejak dilaksanakannya Sertifikasi Industri Hijau pada tahun 2017 sampai tahun 2021 telah diberikan Sertifikat Industri Hijau kepada 44 perusahaan industri.

"Sertifikat Industri Hijau merupakan bukti kesiapan perusahaan industri untuk berpartisipasi pada Perdagangan Karbon di tahun 2025," papar Dody. (rtn)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru