KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Seorang pria asal Dusun Klojen, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan bonyok dihajar massa, usai ketahuan menjabret emak-emak, Rabu (1/12/2021) siang. Pelaku diketahui bernama Nurul Wakheb (38). Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
[irp]
Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026
Mulanya, pelaku yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria berusaha mengambil dompet milik korban. Korban yang mengendarai sepeda motor jenis Scoopy ini menaruh dompetnya di dashboard motor miliknya.
Setelah berhasil mengambil dompet korban, pelaku berusaha melarikan diri. Namun naasnya pelaku kehilangan keseimbangan sehingga menabrak mobil didepannya. Pelaku kemudian dihajar oleh warga hingga babak belur.
Kejadian ini diketahui polisi yang sedang berpatroli di Dusun Domas, Desa Pakijangan Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Polisi yang berpatroli tersebuat akhirnya membawa pelaku pencurian di Puskesmas Wonorejo untuk mendapat perawatan terlebih dahulu.
Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan
"Pelaku berhasil kita amankan dan kita bawa ke Puskesmas Wonorejo guna melakukan perawatan akibat dihajar warga. Setelah itu pelaku akan kami periksa lebih lanjut," ungkap Kapolsek Wonorejo AKP Sumaryanto.
Dari kejadian tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sepeda motor Suzuki Satria warna hitam yang dipakai pelaku saat pencurian, dan dompet korban yang berisi handphone dan uang tunai sebanyak Rp 489.000,00.
Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
"Kami berhasil mengamankan dua barang bukti. Diantaranya sepeda motor pelaku dan juga dompet korban yang berisi handphone merk Oppo dan uang tunai sebesar 489.000," pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi