KLIKJATIM.Com | Jakarta - Maskapai penerbangan nasional, Pelita Air Service (PAS) melirik potensi penerbangan domestik di Indonesia. Anak usaha PT Pertamina (Persero) ini sedang mengurus perizinan di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk bisa melayani penerbangan komersial berjadwal.
[irp]
Baca juga: Usai Dicopot Sebagai Kepala BGN, Dadan Hindayana Diperiksa Kejaksaan Agung
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto menyebutkan, PAS sudah memiliki sertifikat standar angkutan udara niaga berjadwal. Saat ini, PAS sedang dalam proses sertifikasi untuk masuk operation specification (Opspec) Air Operator Certificate (AOC).
"Usulan rute baru diajukan setelah penerbitan Opspec/AOC tersebut," ujar Novie seperti dikutip, Senin (29/11/2021).
Adapun dalam sertifikat standar angkutan udara niaga berjadwal, telah ditetapkan bahwa PAS hanya akan menerbangi rute domestik. "Kelas pelayanan PAS adalah Pelayanan Medium Service," ucap Novie.
Baca juga: Dukung Industri Data Center, PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx
Sementara Komisaris Utama Pelita Air Service Michael Umbas mengamini bahwa pihaknya memang mengkaji penerbangan berjadwal, dengan fokus menggarap pasar dalam negeri.
Langkah tersebut pun mendapatkan dukungan dari PT Pertamina (Persero) yang sepenuhnya memegang saham PAS.
"Untuk detail teknis nanti (dijelaskan) langsung direksi PAS. Terkait penerbangan berjadwal memang kami mengkaji lebih dahulu dan melihat potensi bisnis untuk domestik," kata Michael.
Baca juga: Inflasi Mei Lebih Tinggi dari April, BPS Ungkap Penyumbang Terbesarnya
Kabar Pelita Air yang akan melayani penerbangan komersial berjadwal memang sudah beredar dalam beberapa bulan terakhir.
Hal itu juga menjadi salah satu strategi untuk tetap menjaga kinerja industri penerbangan di tengah restrukturisasi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), yang bakal memangkas sejumlah rute penerbangan. (ris)
Editor : Much Taufiqurachman Wahyudi