KLIKJATIM.Com | Ponorogo--Sebanyak 18 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Ponorogo tercatat menerima bantuan sosial (bansos). Bansos tersebut yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
[irp]
Baca juga: Pak Yes Dampingi Penyerahan Bantuan Rumah bagi Korban Kebakaran di Sukomulyo
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Supriadi membenarkan ada ASN yang menerima bansos. Awalnya, laporan yang diterima ada 26 orang ASN.
"Setelah ditelusuri melalui Dukcapil dan kepegawaian ternyata hanya 18 orang, dan sudah dilaporkan ke Kementerian Sosial," katanya, Jumat (26/11/2021).
Dia menerangkan, dari penelusuran 18 orang, saat menerima bansos statusnya belum menjadi ASN. Namun, saat menjadi ASN mereka tidak melaporkan.
"Ketika mereka jadi ASN seharusnya melaporkan. Kalau tidak ada laporan kami tidak tahu," tegasnya.
Baca juga: Jelang Tahun Baru 2026, Arus Penyeberangan Kalianget Mulai Ramai
"Mereka (ASN) yang menerima bansos ada yang mulai tahun 2014, ada juga yang 2017," tambahnya
18 ASN yang menerima bansos itu, ada dua yang juga menerima PKH. Untuk yang PKH sudah dalam proses graduasi atau pemberhentian.
Baca juga: Puluhan Jabatan Eselon di Sumenep Masih Kosong, Pemkab Bergantung pada Pelaksana Tugas
"Mereka terakhir menerima pada September lalu. Untuk Oktober sudah proses penelusuran," pungkasnya.(mkr)
Editor : Fauzy Ahmad