18 ASN di Ponorogo Masih Tercatat Terima Bantuan PKH dan BPNT

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Ponorogo--Sebanyak 18 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Ponorogo tercatat menerima bantuan sosial (bansos). Bansos tersebut yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

[irp]

Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Supriadi membenarkan ada ASN yang menerima bansos. Awalnya, laporan yang diterima ada 26 orang ASN.

"Setelah ditelusuri melalui Dukcapil dan kepegawaian ternyata hanya 18 orang, dan sudah dilaporkan ke Kementerian Sosial," katanya, Jumat (26/11/2021).

Dia menerangkan, dari penelusuran 18 orang, saat menerima bansos statusnya belum menjadi ASN. Namun, saat menjadi ASN mereka tidak melaporkan. 

"Ketika mereka jadi ASN seharusnya melaporkan. Kalau tidak ada laporan kami tidak tahu," tegasnya. 

Baca juga: Peluang Besar untuk Sampang: Pengembangan Lapangan Hidayah Buka Potensi Jadi Daerah Penghasil Migas

"Mereka (ASN) yang menerima bansos ada yang mulai tahun 2014, ada juga yang 2017," tambahnya 

18 ASN yang menerima bansos itu, ada dua yang juga menerima PKH. Untuk yang PKH sudah dalam proses graduasi atau pemberhentian. 

Baca juga: CIMB Niaga Luncurkan OCTO Arena di Jakarta, Perluas Pengalaman Lifestyle Padel bagi Nasabah dan Masyarakat

"Mereka terakhir menerima pada September lalu. Untuk Oktober sudah proses penelusuran," pungkasnya.(mkr)

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru