Tahun Depan Hibah Dari Pemkab Tidak Boleh Berupa Uang, Tapi Harus Barang

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Bupati Gresik, Ketua DPRD dan Sekda Gresik dalam sebuah pertemuan Forkopimda

KLIKJATIM.Com | Gresik — Usai Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi (Monev) antara Bupati Gresik bersama tim Monev Monitoring Center of Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Jumat (20/11/2021) lalu, muncul isu bahwa pada tahun depan Pemkab Gresik tidak boleh memberikan hibah dalam bentuk uang, tetapi harus berupa barang.

[irp]

Baca juga: Jangkau Wilayah Pelosok, Patra Logistik Salurkan 12,28 Juta Liter BBM Strategis di Sulawesi

Disinggung mengenai hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Gresik Muh Abdul Qodir mengaku belum tahu persis hasil monitoring tim KPK dengan Pemkab Gresik secara keseluruhan.

"Kalau memang itu (Hibah tidak boleh berupa uang) bagian dari yang diatensikan KPK ya akan kita lakukan perubahan, jadi tidak ada soal," tutur Qodir.

Menurut Qodir yang penting hibah itu bisa membantu kebutuhan masyarakat, termasuk lembaga pendidikan swasta seperti madrasah. Agar lembaga pendidikan swasta ini sarana-prasarananya bisa dibantu pemerintah daerah.

Baca juga: Dukung Sertifikasi ESG BUMD, Bupati Yes Uji Disertasi Doktor Kabid Bapperida Lamongan di UB

"Apakah itu nanti teknisnya langsung berbentuk bangunan (bukan uang) kan tidak ada soal, yang penting kita tetap bisa mengalokasikan APBD untuk lembaga (pendidikan) swasta," tandas Qodir.

Sementara itu ketua tim anggaran Pemkab Gresik, dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftahul Rahman ketika ditanya perihal arahan KPK mengenai bentuk hibah di tahun anggaran 2022 dari uang ke barang tidak secara gamblang membenarkan.

Ia hanya mengatakan masih membahas (topik) pertanyaan yang diajukan (wartawan Klikjatim) yang sebelumnya dikirim via pesan singkat bersama Bupati dan Anggota DPRD Gresik.

Baca juga: Acuan Regulasi Baru, Menaker Tegaskan Konvensi ILO Jadi Landasan Perlindungan Pekerja Platform Digital

"Ini masih membahas pertanyaan sampean (anda) dengan Pak Bupati dan anggota Dewan, belum selesai," kata Washil singkat melalui sambungan telepon, Kamis (25/11/2021). (bro)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru