Sering Terlibat Laka Lantas, Truk ODOL Ditindak Polisi

klikjatim.com
Salah seorang sopir truk yang kelebihan muatan ditilang polisi. (Miftahul Faiz/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Beberapa minggu terakhir banyak kendaraan bermuatan lebih terlibat kecelakaan lalu lintas hingga timbul korban jiwa. Satlantas Polres Gresik akhirnya melakukan operasi penindakan Over Dimensi Over Load (ODOL) di Jalan Raya Dr. Wahidin Sudirohusodo, Bunder, Kecamatan Kebomas pada Selasa (11/2/2020).

[irp]

Baca juga: Aksi Kemanusiaan di Laut Jawa, Kapal Tanker Pertamina Selamatkan 17 Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Operasi yang berlangsung satu jam setengah mulai pukul 07.30 WIB sampai pukul 09.00 WIB itu berhasil menilang 8 truk. Penindakan truk ODOL dikarenakan truk salah dalam tata cara muat dan kelengkapan surat-surat.

[irp]

Baca juga: Nyalip Truk Berujung Maut, Pemotor Asal Tuban Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Bojonegoro

"Hasil Penindakan ODOL (Over Dimensi Over Load) berjumlah 8 truk ditilang," kata Kasat Satlantas Polres Gresik, AKP Erika Purwana.

Selanjutnya semua kendaraan yang ditilang disita STNKnya. "Kami sita STNK pelanggar Odol, dan akan kami lakukan kegiatan operasi di lain hari dan lokasi lainnya," imbuh Erika.

Baca juga: Konsisten Hampir Satu Dekade, Dulux Raih Top Brand Award 2026 di Tengah Meningkatnya Ekspektasi Konsumen

Dari operasi ini diharapkan truk dan kendaraan muatan lainnya bisa mematuhi aturan. Pasalnya, selain melanggar aturan, mereka juga bisa membahayakan pengendara lain dan diri mereka sendiri. (iz/bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru