KLIKJATIM.Com | Gresik - Beberapa minggu terakhir banyak kendaraan bermuatan lebih terlibat kecelakaan lalu lintas hingga timbul korban jiwa. Satlantas Polres Gresik akhirnya melakukan operasi penindakan Over Dimensi Over Load (ODOL) di Jalan Raya Dr. Wahidin Sudirohusodo, Bunder, Kecamatan Kebomas pada Selasa (11/2/2020).
[irp]
Baca juga: Domino Naik Kelas: Surabaya Domino Tournament 2026 Sukses Jaring 1.500 Peserta Menuju Liga Pro
Operasi yang berlangsung satu jam setengah mulai pukul 07.30 WIB sampai pukul 09.00 WIB itu berhasil menilang 8 truk. Penindakan truk ODOL dikarenakan truk salah dalam tata cara muat dan kelengkapan surat-surat.
[irp]
Baca juga: Intensitas Hujan Tinggi, Sejumlah Ruas Protokol Bojonegoro Terendam Banjir
"Hasil Penindakan ODOL (Over Dimensi Over Load) berjumlah 8 truk ditilang," kata Kasat Satlantas Polres Gresik, AKP Erika Purwana.
Selanjutnya semua kendaraan yang ditilang disita STNKnya. "Kami sita STNK pelanggar Odol, dan akan kami lakukan kegiatan operasi di lain hari dan lokasi lainnya," imbuh Erika.
Baca juga: Peringati Hari Kartini, Bupati Bojonegoro Ajak Perempuan Tampil di Garda Depan Pembangunan
Dari operasi ini diharapkan truk dan kendaraan muatan lainnya bisa mematuhi aturan. Pasalnya, selain melanggar aturan, mereka juga bisa membahayakan pengendara lain dan diri mereka sendiri. (iz/bro)
Editor : Redaksi