Sering Terlibat Laka Lantas, Truk ODOL Ditindak Polisi

klikjatim.com
Salah seorang sopir truk yang kelebihan muatan ditilang polisi. (Miftahul Faiz/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Beberapa minggu terakhir banyak kendaraan bermuatan lebih terlibat kecelakaan lalu lintas hingga timbul korban jiwa. Satlantas Polres Gresik akhirnya melakukan operasi penindakan Over Dimensi Over Load (ODOL) di Jalan Raya Dr. Wahidin Sudirohusodo, Bunder, Kecamatan Kebomas pada Selasa (11/2/2020).

[irp]

Baca juga: Komitmen Perkuat Infrastruktur Ketahanan Pangan, Bupati Yes Sabet Pemimpin Daerah Awards 2026

Operasi yang berlangsung satu jam setengah mulai pukul 07.30 WIB sampai pukul 09.00 WIB itu berhasil menilang 8 truk. Penindakan truk ODOL dikarenakan truk salah dalam tata cara muat dan kelengkapan surat-surat.

[irp]

Baca juga: Penonton Karnaval Budaya Jember Panik, Pos Kamling Ambruk Disenggol Pick Up Muat Sound Horeg

"Hasil Penindakan ODOL (Over Dimensi Over Load) berjumlah 8 truk ditilang," kata Kasat Satlantas Polres Gresik, AKP Erika Purwana.

Selanjutnya semua kendaraan yang ditilang disita STNKnya. "Kami sita STNK pelanggar Odol, dan akan kami lakukan kegiatan operasi di lain hari dan lokasi lainnya," imbuh Erika.

Baca juga: Buka Kantor Baru dan Siapkan Kejutan Kader Anyar, DPD PSI Jember Tegaskan Dukungan Penuh untuk Gus Fawait

Dari operasi ini diharapkan truk dan kendaraan muatan lainnya bisa mematuhi aturan. Pasalnya, selain melanggar aturan, mereka juga bisa membahayakan pengendara lain dan diri mereka sendiri. (iz/bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru