KLIKJATIM.Com | Mojokerto - Satuan Lalu Lintas Polres Mojokerto melakukan uji coba ganjil genap di kawasan Pacet, Mojosari dan Trawas mulai Sabtu (6/11/2021). Sehingga untuk anda yang akan ke trawas hari ini, Minggu (7/11/2021), pastikan nomor kendaraan anda berakhiran ganjil.
[irp]
Baca juga: Gangguan Dua Pembangkit Besar, PLN Kejar Pemulihan Sistem Kelistrikan Jawa dan Pasokan Batu Bara MRC
AKP Arphan.
Dikatakan, belum banyak masyarakat yang mengetahui kebijakan ini. Untuk itu, uji coba kali ini sekaligus juga dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Pelaksanaan ganjil genap ini untuk mengurangi kerumunan di Pacet dan Trawas. Karena beberapa minggu kami amati banyak kerumunan yang sulit dikendalikan karena banyak masyarakat dari luar daerah datang,” kata AKP Arphan.

Ia mengakui, uji coba ganjil genap ini merupakan kebijakan mendadak. Sehingga, ia memohon maaf kepada masyarakat yang terdampak kebijakan ini.
Baca juga: Dongkrak Daya Saing SDM, Kemnaker Buka PVN Batch 3 dengan Target 20 Ribu Peserta
“Ini diberlakukan ganjil genap memang agak mendadak karena rapat diminta baru dilaksanakan (sosialisasi) kemarin pagi, jadi mulai hari ini dilakukan uji coba,” jelasnya.
Adapun ruas jalan yang menjadi titik penerapan Ganjil-Genap di antaranya.
1. Ruas Jalan Ngoro-Trawas (Pos Penyekatan di Simpang 3 Kesemen Ngoro).
2. Ruas Jalan Mojosari-Trawas (Pos Penyekatan di Simpang 3 Seruni Serkargadung).
3. Ruas Jalan Mojosari-Pacet (Pos Penyekatan di Simpang 3 Janti Awang-awang Mojosari).
4. Ruas Jalan Gondang-Pacet (Pos Penyekatan di Simpang 3 Tameng Padi Pacet).
5. Ruas Jalan Pandanarum-Pacet (Pos Penyekatan di Simpang 3 Pandan Pacet).
Nantinya, plat kendaraan yang bernomor genap hanya boleh lewat di tanggal genap. Sedangkan kendaraan bernopol ganjil hanya boleh lewat di tanggal ganjil.
Namun, untuk kendaraan yang membawa bahan-logistik, para pekerja, dan warga sekitar, tetap bisa melewati kelima jalur itu dengan menunjukkan identitas diri. (ris)
Editor : Tsabit Mantovani