KLIKJATIM.Com l Surabaya - Petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya mendatangi Apartement High Point Service Siwalankerto. Korps Bhayangkara ini menggrebek home industry tembakau gorila atau ganja sintetis, Jumat (7/2/2020).
Baca juga: Putaran Pembuka Moto3 Junior, Pebalap Binaan Astra Honda Siap Taklukkan Sirkuit Barcelona
Dalam penggrebekan itu polisi mengamankan 4 pria yakni, Aris (30), Wahab (24), Bondet (30), ketiganya warga Sidoarjo. Serta Riko (18), asal Kalianak Surabaya. Selain 4 pria, di dalam kamar juga ada 2 wanita di bawah umur. Namun belakangan, keduanya dilepas karena tidak terbukti terlibat dalam sindikat ini.
[irp]
Wadiresnarkoba Polda Jatim, AKBP Nasriadi menerangkan, penggerebekan dilakukan oleh petugas gabungan dari anggota Polda Metro Jaya, Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya ini dilakukan untuk menepis adanya isu beking polisi.
Dalam penggerebekan ini, polisi menemukan sedikitnya 5 kilogram tembakau gorila atau ganja sintetis kering. Bahkan, sebagian sudah dikemas dan siap diedarkan ke masyarakat. "Ditemukan juga beberapa alat peracik, seperti timbangan digital dan sprayer yang diduga digunakan pelaku untuk meracik ganja sintetis," kata AKBP Nasriadi, Jum’at (7/2/2020).
Baca juga: Dukung Pemberdayaan Inklusi, BTPN Syariah Buka Lowongan Kerja Strategis untuk Profesional
Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan kasus serupa yang ditangani Polda Metro Jaya ( PMJ), beberapa waktu lalu. Waktu itu PMJ dapat mengamankan 7 tersangka di berbagai tempat. Hasil dari penangkapan tersebut polisi menyita 25 kilogram ganja sintetis.
[irp]
"Tembakau gorila atau ganja sintetis merupakan jenis ganja baru yang pembuatannya melalui proses kimiawi. Menggunakan bahan baku Tembakau Gayo yang dicampur dengan berbagai bahan kimia lain seperti alkohol dan essence," terang Nasriadi.
Baca juga: Komitmen Dekarbonisasi, TPK Semarang Bangun Fondasi Data Emisi Terukur untuk Daya Saing Global
Saat ini keempatnya masih menjalani pemeriksaan intensif guna dilakukan pengembangan dan pengejaran pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran tembakau gorila. (lam/bro)
Editor : Redaksi