Gerebek Home Industry Tembakau Gorila, Polisi Amankan 4 Pria di Apartemen Siwalankerto

klikjatim.com
Polisi menunjukkan barang bukti tembakau gorila dan alat peraciknya. (Ahmad Alamudi/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com l Surabaya - Petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya mendatangi Apartement High Point Service Siwalankerto. Korps Bhayangkara ini menggrebek home industry tembakau gorila atau ganja sintetis, Jumat (7/2/2020).

Baca juga: Tebu Program Ketahanan Pangan Tumbuh Subur, Petani Malang Kompak Apresiasi Pemerintah

Dalam penggrebekan itu polisi mengamankan 4 pria yakni, Aris (30), Wahab (24), Bondet (30), ketiganya warga Sidoarjo. Serta Riko (18), asal Kalianak Surabaya. Selain 4 pria, di dalam kamar juga ada 2 wanita di bawah umur. Namun belakangan, keduanya dilepas karena tidak terbukti terlibat dalam sindikat ini.

[irp]

Wadiresnarkoba Polda Jatim, AKBP Nasriadi menerangkan, penggerebekan dilakukan oleh petugas gabungan dari anggota Polda Metro Jaya, Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya ini dilakukan untuk menepis adanya isu beking polisi.

Dalam penggerebekan ini, polisi menemukan sedikitnya 5 kilogram tembakau gorila atau ganja sintetis kering. Bahkan, sebagian sudah dikemas dan siap diedarkan ke masyarakat. "Ditemukan juga beberapa alat peracik, seperti timbangan digital dan sprayer yang diduga digunakan pelaku untuk meracik ganja sintetis," kata AKBP Nasriadi, Jum’at (7/2/2020).

Baca juga: Samsung Galaxy A27 5G Resmi Meluncur di Indonesia: Andalkan Snapdragon 6 Gen 3 dan Fitur AI Premium

Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan kasus serupa yang ditangani Polda Metro Jaya ( PMJ), beberapa waktu lalu. Waktu itu PMJ dapat  mengamankan 7 tersangka di berbagai tempat. Hasil dari penangkapan tersebut polisi menyita 25 kilogram ganja sintetis.

[irp]

"Tembakau gorila atau ganja sintetis merupakan jenis ganja baru yang pembuatannya melalui proses kimiawi. Menggunakan bahan baku Tembakau Gayo yang dicampur dengan berbagai bahan kimia lain seperti alkohol dan essence," terang Nasriadi.

Baca juga: Polres Sampang Tangkap Ayah Tiri Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

Saat ini keempatnya masih menjalani pemeriksaan intensif guna dilakukan pengembangan dan pengejaran pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran tembakau gorila. (lam/bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru