KLIKJATIM.Com l Surabaya - Petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya mendatangi Apartement High Point Service Siwalankerto. Korps Bhayangkara ini menggrebek home industry tembakau gorila atau ganja sintetis, Jumat (7/2/2020).
Baca juga: Komitmen Perkuat Infrastruktur Ketahanan Pangan, Bupati Yes Sabet Pemimpin Daerah Awards 2026
Dalam penggrebekan itu polisi mengamankan 4 pria yakni, Aris (30), Wahab (24), Bondet (30), ketiganya warga Sidoarjo. Serta Riko (18), asal Kalianak Surabaya. Selain 4 pria, di dalam kamar juga ada 2 wanita di bawah umur. Namun belakangan, keduanya dilepas karena tidak terbukti terlibat dalam sindikat ini.
[irp]
Wadiresnarkoba Polda Jatim, AKBP Nasriadi menerangkan, penggerebekan dilakukan oleh petugas gabungan dari anggota Polda Metro Jaya, Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya ini dilakukan untuk menepis adanya isu beking polisi.
Dalam penggerebekan ini, polisi menemukan sedikitnya 5 kilogram tembakau gorila atau ganja sintetis kering. Bahkan, sebagian sudah dikemas dan siap diedarkan ke masyarakat. "Ditemukan juga beberapa alat peracik, seperti timbangan digital dan sprayer yang diduga digunakan pelaku untuk meracik ganja sintetis," kata AKBP Nasriadi, Jum’at (7/2/2020).
Baca juga: Penonton Karnaval Budaya Jember Panik, Pos Kamling Ambruk Disenggol Pick Up Muat Sound Horeg
Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan kasus serupa yang ditangani Polda Metro Jaya ( PMJ), beberapa waktu lalu. Waktu itu PMJ dapat mengamankan 7 tersangka di berbagai tempat. Hasil dari penangkapan tersebut polisi menyita 25 kilogram ganja sintetis.
[irp]
"Tembakau gorila atau ganja sintetis merupakan jenis ganja baru yang pembuatannya melalui proses kimiawi. Menggunakan bahan baku Tembakau Gayo yang dicampur dengan berbagai bahan kimia lain seperti alkohol dan essence," terang Nasriadi.
Baca juga: Selebgram Ratu Felisha Diperiksa Polda Jatim Terkait Dugaan Endorse Arisan Online Bodong
Saat ini keempatnya masih menjalani pemeriksaan intensif guna dilakukan pengembangan dan pengejaran pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran tembakau gorila. (lam/bro)
Editor : Redaksi