Tambang Galian C di Banyutengah Gresik Direncanakan Jadi Kawasan Industri

Reporter : Abdul Aziz Qomar

KLIKJATIM.Com | Gresik—Tambang galian C di Desa Banyutengah, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik telah direncakan oleh Pemkab Gresik sebagai kawasan industri. Hal itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW).

[irp]

Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026

Munculnya lahan tambang di Desa Banyutengah di draf rencana RTRW itu menjadi pertanyaan Panitia Khusus (pansus) DPRD Gresik. Sebab, dari sekian lahan tambang di Gresik, hanya satu tambang yang muncul dan direncanakan sebagai kawasan industri.

Wakil Ketua Pansus RTRW DPRD Gresik, Asroin Widyana mengatakan, ada beberapa tambang di Kabupaten Gresik. Salah satunya di Desa Banyutengah, Kecamatan Dukun. Terkait rencana Pemkab Gresik bekas tambang akan dijadikan kawasan industri, Asroin belum mengetahui secara detail pola yang akan dilakukan.

Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan

“Karena bekas tambang juga tak bisa digunakan untuk pertanian. Bahkan, luas areal tambangnya ada puluhan hektar yang statusnya milik negara. Idealnya direncanakan untuk apa," tanya dia.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Infrastruktur dan Kewilayahan Badan Perencana Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Gresik, Dian Palupi Chrisdiani mengatakan, lokasi tambang yang di Desa Banyutengah saat ini masih beroperasi. Terkait rencana sesuai draf RTRW, polanya akan ditindaklanjuti setelah operasi tambang selesai. Peta luas lahan sendiri, lanjut Dian, akan disesuaikan dengan peta yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM.

Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas

"Setelah izin tambang selesai dan eksploitasi eksplorasi pemanfaatannya tuntas, baru kemudian pemanfaatan ruang digunakan sebagai kawasan industri sebagaimana RTRW," ujarnya.(mkr)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru