Marak Dugaan Pungli, Dispendik Pasuruan Didemo

klikjatim.com
Aksi unjuk rasa di Halaman Dispendik Pasuruan

KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemuda Pemudi Pengamat Hukum (GP3H) melakukan aksi demo di halaman Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan, Senin (1/11/2021). Kedatangan mereka karena disinyalir banyaknya dugaan Pungutan Liar (Pungli) di dunia pendidikan Kabupaten Pasuruan khususnya di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

[irp]

Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun

Mereka menuntut Dispendik membuat surat edaran (SE) untuk penghapus jual beli LKS di sekolah, larangan berdirinya paguyupan serta pecat oknum tenaga pendidikan yang melakukan pratik-pratik jual beli LKS.

"Kita minta Dispendik membuat surat edaran menghapus LKS," kata Anjar Supriono, Ketua  Umum GP3H saat orasi.

Baca juga: Dukung Program PLTS 100 GWp, PLN dan Pemprov Bali Akselerasi Infrastruktur Energi Bersih

Anjar menuding, pratik-pratik jual-beli LKS di lingkungan sekolah dijadikan ajang pungli oknum tenaga pendidikan. "Pungli di dunia pendidikan merupakan kejahatan luar biasa. Kami tidak ingin harapan tunas bangsa ini pupus karena pungutan-pungutan liar," ucapnya.

Sementara itu, Heri Mulyono Sekertaris Dispendik berjanji akan menyampaikan tuntutan mereka ke pimpinan (Kadispendik) Kabupaten Pasuruan.“Kami akan kaji dan kami analisis, tentunya kajian analisis kami sesuai undang undang yang berlaku," pungkasnya. (bro)

Baca juga: Tinjau Green Port Terminal Teluk Lamong, Staf Ahli Kemenhub Apresiasi Komitmen Dukung Net Zero Emission 2060

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru