Sebabkan Orang Meninggal, Jebakan Tikus Listrik di Gresik Bakal Diputus

klikjatim.com
Polisi saat melakukan oleh TKP di areal persawahan Desa Mentaras, Dukun, Gresik. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | GresikBanyaknya korban meninggal yang disebabkan jebakan tikus listrik di sawah, bakal ditindak tegas. Dinas Pertanian Kabupaten Gresik bakal memutus jaringan listrik yang dialirkan ke sawah.

Kepala Dinas Pertanian Gresik, Eko Anindito Putro mengatakan, pemasangan jebakan tikus beraliran listrik sangat tidak direkomendasikan. Pasalnya, jebakan itu sangat berbahaya bagi warga. Dinas pertanian akan berkoordinasi dengan perusahaan listrik negara (PLN) untuk pemotongan kabel yang disalurkan di sawah.

Baca juga: Sinergi Bagi Negeri: MPM Honda Jatim Salurkan 18.440 Bibit Bunga Lewat Program One Sales One Seed

“Sudah saya rapatkan dengan teman-teman di kecamatan dan PLN untuk pemotongan kabel yang digunakan sebagai jebakan tikus,” katanya, saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2020).

[irp]

Dijelaskan Eko, sebelum melakukan pemotongan pihaknya terlebih dulu adakan melakukan sosialisasi kepada para petani terkait larangan penggunaan listrik sebegai jebakan tikus. Pihaknya, juga telah menjadwalkan sosialisasi tersebut di bulan ini.

“Sudah ada jadwalnya (sosialisasi) untuk bulan ini,” ujarnya.

Terkait pengendalian hama tikus, lanjut Eko, pihaknya akan memberikan pemahaman kepada para petani dengan pembangunan rumah burung hantu (rubuha). Hingga saat ini, Dinas Pertanian telah bekerjasama dengan PT Petrokimia Gresik, Pembangkit Listrik Jawa-Bali (PJB) dan PLN untuk sosialisasi cara efektif dan aman menegendalikan hama tikus.

Baca juga: Kendalikan Inflasi Awal Tahun, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Deket Lamongan

“Untuk pengadaan rubuha kami akan bekerjasama dengan beberapa perusahaan melalui dana coporate social responsibility (CSR),” jelas dia.

[irp]

Terpisah, Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, jebakan tikus mematikan yang dipasang para petani di sawah tidak bisa dilarang. Sebab, hingga saat ini belum ada peraturan yang melarang pemasangan jebakan tikus listrik.

“Kami tidak bisa membuat pelarangan dan tindak pidana. Itu ranah kami,” tegas alumni akpol 2000 itu.

Baca juga: MPM Honda Jatim Gelar Night Ride Bareng Komunitas Malang-Blitar, Uji Performa Vario 125 di Malam Hari

Kusworo menghimbau kepada para petani agar lebih berhati-hati saat memasang jebakan tikus beraliran listrik agar tidak merugikan orang lain. Sebab, jika lalai bisa menyebabkan nyawa orang lain melayang.

“Kami minta masyarakat agar berhati-hati memberikan jebakan tikus, jangan sampai merugikan orang lain,” pintanya. (iz/mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru