KLIKJATIM.Com | Gresik – Sebagai pelaksana Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berbenah untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat. Termasuk dengan berupaya melahirkan sejumlah inovasi dan kolaborasi dalam penanggulangan pandemi Covid-19.
[irp]
Baca juga: Jelang Iduladha, Khofifah Sidak Pasar Bojonegoro: Harga Bawang Merah Tembus Rp45 Ribu per Kilogram
Misalkan dengan melakukan program percepatan yang difokuskan pada 4 poin. Antara lainnya meningkatkan kualitas layanan di Customer Journey dengan fokus mengurangi antrean melalui inovasi sistem manajemen informasi online dan inovasi face recognition yang didukung teknologi AI, engagement atau keterlibatan masyarakat dan stakeholder dalam mendukung dan mempunyai sense of belonging dengan Program “BPJS Mendengar”.
Kemudian memperluas cakupan kepesertaan dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dan alternative inovasi Program JKN. Dan fokus yang terakhir adalah menjaga sustainabilitas Program JKN KIS.
“Jadi perlu diketahui total capaian kepesertaan program jaminan kesehatan sampai September 2021 ini, sudah 226,30 juta jiwa atau 83,40 persen dari total penduduk di Indonesia (271.349.889 jiwa),” ungkap Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti saat menjadi narasumber dalam acara media workshop yang digelar secara virtual se Indonesia selama dua hari sejak Kamis (28/10/2021).
Nah, salah satu upaya dalam memperluas cakupan kepesertaan adalah melalui inovasi program. Dan pihaknya mengaku telah melakukan sejumlah inovasi tersebut dalam rangka peningkatan layanan.
Baca juga: Keren! Kemiskinan Ekstrem Jawa Timur Tersisa 0,29 Persen, Jauh di Bawah Rata-Rata Nasional
Khususnya di masa pandemi Covid-19 ini, BPJS Kesehatan telah menjalankan beberapa strategi penyelenggaraan JKN. Antara lain dengan menyediakan kanal layanan administrasi peserta tanpa tatap muka, pelayanan kesehatan berbasis teknologi berupa telekonsultasi Dokter FKTP – peserta dan telemedisin antara Faskes. Lalu monitoring status kesehatan peserta JKN kronis oleh FKTP untuk mengontrol kondisi komorbid pada kasus Covid-19, kebijakan literasi peresepan untuk pelayanan obat kronis dan PRB.
Di rumah sakit yang bekerjasama juga menyediakan display ketersediaan tempat tidur dan informasi jadwal operasi untuk memberikan kepastian pelayanan. Kemudian antrean online terintegrasi Mobile JKN dan Faskes untuk memberikan kepastian layanan dan mengurangi antrean di Faskes, serta Pengembangan digitalisasi proses kredensialing serta proses pengajuan dan verifikasi klaim.
“Kalau untuk peningkatan pelayanan administrasi kepesertaan, kami mempunyai BPJS Kesehatan SATU (Siap Membantu). Pada layanan ini petugas bisa memberikan informasi dan penanganan pengaduan di Rumah Sakit,” jelasnya.
Baca juga: Hebat! Gandeng Konsumen dan Komunitas, MPM Honda Jatim Sukses Gelar Aksi Donor Darah
Sedangkan terkait penyediaan kanal layanan adminitrasi peserta tanpa tatap muka, di antaranya bisa melalui Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, Pandawa (Pelayanan Administrasi Menggunakan WhatsApp), dan Chat Asistant JKN (Chika). “Untuk layanan tatap muka di Kantor BPJS Kesehatan tetap ada tapi dengan penerapan protokol kesehatan (prokes). Dan layanan ini diperuntukkan bagi peserta PBI (penerima bantuan iuran), PBPU (pekerja bukan penerima upah) kelas III dan bukan pekerja atau pensiunan. Kemudian melalui layanan loket prioritas untuk lansia atau ibu hamil atau disabilitas,” terangnya.
Selanjutnya, perlu diketahui dalam kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber yang lain seperti Direktur Pencegahandan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid; Ahli Epidemiologi, dr. Pandu Riono, MPH, Ph.D; Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta, David Bangun; Anggota DJSN 2019-2024, Muttaqien; dan Profesor Budi Hidayat. (*/nul)
Editor : Redaksi