Surat Kependudukan di Bojonegoro Bisa Diurus di Kecamatan, Kecuali E-KTP

klikjatim.com
Bupati Bojonegoro saat sosialisasi Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan, pada Selasa (19/11/2019) tahun kemarin di GOR Gayam Bojonegoro. (Nur Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Warga di Kabupaten Bojonegoro kini bisa mengurus surat administrasi kependudukan di kantor kecamatan. Namun, khusus untuk pengurusan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) tetap dilakukan di Mall Pelayanan Publik di Jalan Veteran, Bojonegoro.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bojonegoro, Moch Chosim mengatakan, untuk pengurusan E-KTP hingga saat ini belum bisa dilakukan di masing-masing kecamatan. Sebab, blanko untuk E-KTP masih terbatas.

Baca juga: Tudingan Pencemaran Nama Baik Berujung Laporan Polisi, Kades Sumberagung dan Warga Akhirnya Damai

[irp]

"Karena blanko untuk membuat E-KTP masih terbatas. Bulan ini kami dijatah 10.000," kata Chosim, di Bojonegoro, Rabu (5/2/2020).

Sedangkan, lanjut Chosim, warga yang memegang surat keterangan (suket) pengganti E-KTP jumpahnya mencapai 44.000. Jadi, untuk menutupi kekurangan itu pihaknya akan melakukannya secara bertahap.

Baca juga: Antisipasi Penyebaran Super Flu, Dinkes Bojonegoro Anjurkan Warga Lakukan Vaksinasi Influenza

"Kami akan minta jatah terus ke pusat (Kemendagri) agar pemegang suket bisa memiliki E-KTP," jelasnya.

[irp]

Ditambahkan Chosim, untuk pengurusan surat administrasi kependudukan lainnya warga cukup mengurus di kantor kecamatan. Misalnya seperti kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian dan akta kematian.

Baca juga: Populasi Kabupaten Sampang Terus Tumbuh, Bertambah 12 Ribu Jiwa dalam Satu Semester

"Iya, semua pelayanan bisa dilakukan di kecamatan, kecuali KTP saja belum bisa, karena adanya keterbatasan blangko KTP Elektronik," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Bojonegoro melalui Dispendukcapil telah melakukan gebrakan baru dengan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) Kependudukan, pada Selasa(19/11/2019) di GOR Gayam, Bojonegoro. Satu set peralatan untuk pelayanan administrasi kependudukan diserahkan kepada pemerintah kecamatan. Di antarantaya peralatan berupa satu laptop, kamera, signuter pot, single print dan beberapa peralatan lainnya. (af/mkr)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru