Pelaku Pencabulan Anak Bukan Demit, Tapi Bapak Tirinya

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Madiun- Teka-teki pelaku yang menghamili seorang siswa dibawah umur di Madiun terungkap. Tidak seperti yang disebut oleh nenek korban, bahwa korban dihamili makhluk halus. 

Baca juga: Bayi Laki-laki Ditemukan di Trotoar Madiun, Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya

[irp]

"Tidak, bukan makhluk halus seperti keterangan neneknya, " ujar Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan, Sabtu (23/10/2021). 

Jury menyebut jika  yang menghamili adalah ayah tiri korban. Kesimpulan itu muncul karena hasil DNA nya sudah keluar. 

"Sudah keluar. Secara lisan saya menerimanya. Dan pelakunya adalah ayah tirinya. Kalau resmi atau tertulisnya belum ya, " katanya. 

Lebih lanjut, AKBP Jury meminta untuk menunggu hasil rilis resmi. Menurutnya, nanti akan dijelaskan secara detail selain pelaku dan motifnya. 

"Tunggu info resminya ya. Nanti akan kami rilis. Masih berproses semuanya. Minggu ini kami rilis," tegasnya. 

Sebelumnya, Sebelumnya, ayah kandung berinisial SN melaporkan ayah tiri dari anak kandungnya. Laporan dibuat setelah anaknya melahirkan bayi.

Dari keterangan pelapor, dia mengetahui informasi tersebut dua hari sebelum putrinya melahirkan seorang bayi laki-laki pada 23 Agustus 2021.

Sedangkan pelapor mengaku terakhir kali bertemu dengan putri semata wayangnya tersebut pada lebaran Tahun 2021.

Baca juga: Hadiri Pembukaan Piala Gubernur Jatim Open Woodball 2026, Arumi Bachsin Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi Dunia

Sementara nenek korban saat diperiksa mengaku jika yang menghamili cucunya adalah mahkluk halus.

Selain nenek korban, beberapa keterangan saksi juga menyebut hampir serupa. Pokisi merasa jika pernyataan itu dirasa janggal.

Untuk itu dilakukan upaya untuk melakukan tes DNA kepada yang diduga ayah biologis dari bayi tersebut.  (rtn)

Baca juga: Libur Long Weekend Kenaikan Isa Almasih, Penumpang KA di Jember Tembus 54 Ribu Orang

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru