Terkait Kali Berwarna Oranye, PT PCS Dipanggil DLH dan Diperiksa Polisi

klikjatim.com
Sejumlah anggota Polres Gresik memasang garis polisi di sekitar tumpahan pewarna pupuk. (Miftahul Faiz/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik- Setelah sejumlah warga Desa Roomo, Kecamatan Manyar dibuat gempar karena melihat kali Yosowilangun berwarna oranye. Pada Jumat (31/1/2020), pihak PT Petrokopindo Cipta Selaras (PCS) akhirnya diperiksa unit Tipiter Satreskrim Polres Gresik.

Diketahui, penyebab utama berubahnya warna air kali tersebut akibat tumpahan zat pewarna pupuk jenis ZA yang mengalir melalui saluran pembuangan perusahaan. Meski sebelumnya telah dikabarkan oleh Direktur Operasional PT PCS bahwa pewarna pupuk tidak membahayakan, polisi tetap meminta keterangan kepada perusahaan.

Baca juga: Warga Keluhkan Pungli Parkir di CFD Bojonegoro, Pengawasan Dishub Dipertanyakan

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Gresik, Iptu Igo Fazar Akbar mengatakan, pemeriksaan ini masih pada tahap penyelidikan. Ini terkait kelalaian PT PCS sehingga mencemari air Kali Yosowilangun.

"Pemeriksaan ini berdasarkan pasal 99 ayat 1 dalam UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH)," jelasnya.

[irp]

Disebutkan, setiap orang yang karena kelalaiannya mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup dipidana dengan penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 3 tahun, dan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 3 miliar.

Baca juga: Motor Hilang di Alas Malang, Polisi Sumenep Tangkap Pelaku Tak Sampai Sehari

"Kronologi jelasnya baru saya sampaikan setelah pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dari PT PCS. Namun berdasarkan keterangan sementara, peristiwa itu bermula saat drum-drum itu tumpah ketika hendak dirapikan oleh pekerja menggunakan forklift. Drum itu kemudian terjatuh dan mengenai drum yang lain. Sehingga tumpahan itu mengalir ke saluran pembuangan dan mencemari sungai," terangnya.

Sebelumnya, Direktur Operasional PT PCS, Mardada mengaku ada 2 drum dari sisa pewarna pupuk jenis ZA yang tumpah.

[irp]

Baca juga: Komitmen Layanan Tanpa Libur, Masyarakat Kagumi Petugas BPN yang Tetap Siaga saat Nataru

"Jadi sebetulnya yang tumpah itu adalah sisa pewarna pupuk ZA. Sisa itu berupa endapan yang ditaruh drum, mungkin ada drum itu dalam keadaan terbuka dan bertambah banyak karena kemasukan air hujan. Kemudian tumpah karena tersenggol apa saya belum tahu penyebabnya. Tapi zat pewarna tidak tidak berbahaya karena hanya pewarna saja," pungkasnya.

Pihak PT PCS juga telah dipanggil oleh Dinas Lingkungan Hidup untuk dimintai keterangan. Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik, Baktiar Gunawan Hutabarat mengatakan pihak PT PCS diminta supaya pewarna yang tumpah itu segera dibersihkan.

"Kami sudah meminta pihak PT PCS untuk membersihkan pewarna yang mengalir di kali Yosowilangun. Sehingga pada saat ini telah diupayakan supaya pewarna pupuk itu tidak mengalir ke kali-kali lain," jelasnya. (iz/bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru