Fraksi PKB Gresik Masifkan Sosialisasi Perpres No 82 ke Pesantren

klikjatim.com
Anggota Fraksi PKB DPRD Gresik melakukan sosialisasi Perpres ke Pondok Pesantren Assalafiyah, Bungah.

KLIKJATIM.Com | Gresik - Terbitnya Peraturan Presiden atau Perpres No 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren disambut suka cita oleh umat Islam di seluruh Indonesia, tidak terkecuali kalangan pondok pesantren pesantren (Ponpes) di Kabupaten Gresik yang merupakan Kota Santri.

[irp]

Baca juga: Demo Ricuh di Dinas Pertanian Sampang, Mahasiswa Tuntut Mafia Pupuk Ditindak dan Usut Hilangnya Hand Traktor

Merespon hal itu, para anggota DPRD Gresik dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) turun gunung memasifkan sosialisasi Perpres tersebut ke pondok pesantren, kali ini di Pondok Pesantren Assalafiyah, Bungah.

"Dana abadi pesantren adalah dana yang diperuntukan husus untuk program-program pengembangan pesantren di seluruh Indonesia,” ungkap  Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir. 

Menurutnya , banyak manfaat yang akan didapatkan santri dari pengesahan Prepres dana abadi pesantren, terutama dalam bidang pendidikan.

"Dana abadi pendidikan di Indonesia itu nilainya 70 triliun, APBD Gresik itu 3 triliun. Dana abadi pesantren nanti konsepnya, sepertinya, mengambil dari dana abadi pendidikan,” ujar politikus Dapil VIII (Sidayu, Bungah dan Manyar). 

Wakil Ketua Komisi II DPRD Gresik itu berharap agar keberlangsungan pondok pesantren akan terjaga kualitasnya.

“Harapannya kalau ada Dana Abadi Pesantren, akhirnya beasiswa-beasiswa itu akan dipergunakan khusus bagi santri yang ada di seluruh Indonesia,” terangnya. 

Baca juga: Ekonomi Nasional Menguat, Arus Peti Kemas Pelindo Terminal Petikemas Tumbuh 6,87 Persen di 2025

Sementara Anggota DPRD dari Fraksi PKB yang lain, Syaikhu Busyiri mengatakan bagaimana peran penting santri untuk turut andil dalam setiap kebijakan pemerintah.

"Seandainya para santri tidak pemerintahan kemudian pemerintahan diisi oleh orang-orang fasik maka tidak akan ada yang memikirkan rakyat. Jadi kalau misalnya kita ada di pemerintahan, untuk merubah aturan menjadi lebih baik itu gampang,” ucap  Syaikhu.

Karena itu, pendiri Omah Dluafa itu juga menekankan agar para santri jangan mau termakan wacana bahwa pemerintah itu buruk. Karena pada kenyataannya menjadi anggota dewan bisa punya manfaat kemana-mana baik atau ke pesantren maupun ke sekolah umum.

Baca juga: Tudingan Pencemaran Nama Baik Berujung Laporan Polisi, Kades Sumberagung dan Warga Akhirnya Damai

Ia mencontohkan, baru-baru ini DPRD Gresik menerbitkan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.

"Dengan aturan itu, ketika ada radikalisme, maka otomatis satpol PP bisa bergerak. Karena kita memberi kewenangan kepada satpol PP membubarkan setiap kegiatan yang dianggap radikal. Lha, seandainya ketika kita tidak di DPR, kan, belum tentu, ada yang punya usulan semacam itu. Artinya persoalan radikalisme itu akan terus merajalela,” ujarnya.

Syaikhu juga mengatakan bahwa berperan di dalam sistem pemerintahan juga bisa disebut sebagai upaya untuk mengamalkan ilmu di pesantren.

“Saya berharap adik-adik santri sekalian, ketika ada adik-adik terlibat di dalam pemerintahan jalankan, maka anda wajib melakukan itu sesuai dengan ilmu kalian semua dengan baik, mengamalkan ilmu kalian di pesantren,” pungkasnya. (ris)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru