Sikat Duit PNPM Mandiri Rp 1,6 miliar, Bendahara  ini Ditahan Kejari Sidoarjo

klikjatim.com
Tersangka (rompi merah) saat diamankan di kantor Kejari Sidoarjo (Satria Nugraha – klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com I Sidoarjo – Suhartatik (34), warga Desa Semambung, Kecamatan Jabon yang merupakan bendahara Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Kecamatan Jabon ditangkap  Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Ia terbukti menilap duit sebanyak Rp 1,6 milliar.

[irp]

Baca juga: Program ESDM Dipertanyakan, 5 Motor Listrik Konversi Pemkab Jember Diduga Mangkrak dan Tak Terawat

Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Arief Zahrulyani mengatakan, bahwa pihaknya telah menahan tersangka. Duit negara Rp 1.635.527.500 yang dia tilap terjadi pada tahun 2016 hingga 2017 saat ia menjadi bendahara UPK Simpan Pinjam Perempuan (SPP) yang merupakan bagian dari dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Kecamatan Jabon.

Baca juga: Perkuat Bank Jatim, Gubernur Khofifah Gandeng Maybank Islamic Malaysia Bangun Ekosistem Halal Global

"Modus tersangka yang juga warga Jabon itu dengan cara memanipulasi pengajuan simpan pinjam fiktif dari tahun 2016 sampai 2017," terang Arief di Kejari Sidoarjo, Senin (18/10/2021) sore.

Arief menjelaskan, seharusnya dana itu bisa cair ke masyarakat. Tetapi dimanfaatkan untuk kepentingan sendiri. Layaknya pinjaman fiktif, nama sejumlah kelompok masyarakat dimanfaatkan untuk pengajuan dana PNPM. Tetapi dana yang sudah cair tidak diteruskan ke masyarakat. Namun malah dia embat.

Baca juga: Pecahkan Rekor Sejarah! Misi Dagang Jatim di Malaysia Tembus Transaksi Rp15,25 Triliun

"Tersangka ditahan dari hari ini  sampai 6 November 2021. Termasuk untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Rutan Medaeng," jelas Arief.  Ia dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 Undang Undang Tipikor tentang tindak pidana korupsi. "Kami masih mendalami kasus ini. Termasuk kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat," imbuh Arief. (rtn)

Editor : Satria Nugraha

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru