KLIKJATIM.Com | Gresik—Kinerja Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PDAM Giri Tirta Kabupaten Gresik mendapatkan rapor merah dari warganya.
[irp]
Baca juga: Tuntut Transparansi UKT, Ratusan Mahasiswa Geruduk Rektorat Universitas Jember
Selama ini, PDAM Giri Tirta dinilai gagal mengelola air untuk kebutuhan dasar warga Gresik. Kritik khusus ditujukan kepada jajaran direksi perusahaan milik Pemkab Gresik itu.
“PDAM belum bisa melakukan perbaikan penyaluran air bersih kepada warga Gresik. Sehingga catatan-catatan merah kami berikan kepada PDAM Giri Tirta,” kata Syafiudin koordinator aksi dari perwakilan massa Gerakan Air Untuk Rakyat (Gerak) saat menggelar anksi unjuk rasa, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Wujudkan Asta Cita, Bojonegoro Masuk Daftar 15 Kabupaten Berkinerja Terbaik Nasional
Usai menggelar aksi unjuk rasa di kantor PDAM Giri Tirta, massa kemudian bergerak menuju DPRD Gresik. Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir menemui massa dan menerima rapor merah yang diserahkan massa.
Kepada dewan, massa juga meminta agar rencana penyertaan modal dari APBD Pemkab Gresik kepada Perumda PDAM Giri Tirta dibatalkan. Selain alasan kinerja, massa juga menyoroti adanya ketidakjelasan penggunaan anggaran.
Baca juga: Nekat Akhiri Hidup, Remaja Jember Ditemukan Meninggal Dunia di Belakang Ponpes
“Kami menerima seluruh aspirasi, karena pada intinya semua menuju perbaikan pelayanan dasar air bersih untuk masyarakat oleh Perumda Giri Tirta. Oleh karena itu, kami sepakat perubahan penyertaan modal PDAM Gresik, sebab penyertaan modal tidak mutlak dari APBD, tetapi bisa juga dari hibah pemerintah pusat,” kata Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir saat menerima massa.
Dihadapan massa, Ketua DPRD Gresik bersama beberapa Anggota Komisi II DPRD juga menandatangani petisi pergantian seluruh jajaran petinggi PDAM Giri Tirta Gresik.(mkr)
Editor : Redaksi