Warga yang Rumahnya Rusak Akibat Pembangunan Apartemen Pakuwon City Surabaya Diminta Lapor

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya--Rumah warga di Kelurahan Kejawan Putih Tambak II Surabaya yang rusak akibat terdampak pembangunan apartemen di Pakuwon City diminta segera lapor. Pihak pemerintah kecamatan dan desa siap menerima aduan warga.

[irp]

Baca juga: Pak Yes Dampingi Penyerahan Bantuan Rumah bagi Korban Kebakaran di Sukomulyo

Camat Mulyorejo, Kota Surabaya, Henni IndriatiIndry mempersilahkan warga mengadu jika ada warga yang rumahnya rusak. Surat aduan harus dilengkapi tembusan dari kelurahan.

"Selanjutnya, dari aduan itu nanti akan kami mediasi dengan pihak pelaksana pembangunan," katanya, Kamis (14/10/2021).

Lurahan Kejawa Putih, Eny Kurniawati menambahkan, hingga saat ini memang belum ada laporan dari RT maupun RW. Namun, jika warga ada yang ingin melapor, kata Eny, bisa langsung mengirimkan ke kelurahan.

Baca juga: Jelang Tahun Baru 2026, Arus Penyeberangan Kalianget Mulai Ramai

"Jadi, langsung saja bersurat," tambahnya.

Terpisah, perwakilan kontraktor PT Hume Sakti Indonesia (HSI) saat ditemui di lokasi enggan memberikan komentar. Seorang pria mengenakan baju abu-abu bertuliskan PT HSI mengarahkan media yang meliput langsung menghubungi Pakuwon City.

"Orangnya kalau kesini sekitar jam 9 pagi mas, jangan ke Saya, langsung ke pihak Pakuwon City saja," ujar pria berkacamata itu.

Baca juga: Puluhan Jabatan Eselon di Sumenep Masih Kosong, Pemkab Bergantung pada Pelaksana Tugas

Sebelumnya, warga setempat merasa terganggu akibat aktivitas pemasangan tiang pancang pembangunan tower kedua Apartemen Pakuwon City mengingat jarak pemasangan tiang pancang yang bersebelahan dengan rumah warga.

"Informasinya memang ini setelah pembangunan gedung (apartemen) yang ini (pertama) ada kesinambungan bikin apartemen yang kedua," kata Chusnul Yakin salah seorang warga Kejawan Putih Tambak II saat ditemui di rumahnya, Selasa (12/10/2021).(mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru