KLIKJATIM.Com | Surabaya—Wawan (33) dan Firman (22) benasib nahas. Kakak beradik itu dibacok penghutang yang diketahui bernama Usman Efendi (38) warga asal Dusun Krajan, Kecamatan Sumber Baru, Kabupaten Jember.
[irp]
Baca juga: Polres Jember Tangani 25 Kasus Narkoba, Jaringan Peredaran hingga Bali Terbongkar
Mulanya, Wawan dan Firman mendatangi Usman yang indekos di Jalan Dinoyo Surabaya. Kakak beradik itu berniat menagih hutang kepada Usman. Namun, saat menagih tersebut mereka membawa senjata berupa tongkat golf dan kayu balok.
Bahkan, Usman yang saat itu duduk di atas motor dipukul berkali-kali oleh kakak beradik tersebut hingga tersungkur.
"Keduanya (Wawan dan Firman) memukul Usman saat duduk di atas motor," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Marji Wibowo, Senin (4/10/2021).
Baca juga: Turun ke Sawah Lewat Program Medhayoh, Bupati Setyo Wahono Semangati Ibu-Ibu Tani di Ngraho
Iptu Marji menjelaskan, Usman yang sempat tersungkur lantaran berkali-kali dipukul, kemudian lari ke dalam rumah dan mengambil celurit, selanjutnya menyabet kakak beradik tersebut.
Akibat sabetan celurit itu, kakak beradik itu mengalami luka cukup serius. Firman mengalami luka bacok di tangan kanan dan kepala. Sementara Wawan di bagian tangan kiri.
Baca juga: Apresiasi Loyalitas, MPM Honda Jatim Siapkan 6 Unit Honda PCX160 Khusus untuk Konsumen Banyuwangi
Karena mengalami luka serius, kedua korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Surabaya. Namun, ketiganya kini juga harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan polisi.
"Korban langsung dibawa ke RSAL. Ketiganya sudah kami tangkap karena saling lapor," tandas Iptu Marji.(mkr)
Editor : Redaksi