KLIKJATIM.Com | Surabaya--Pemprov Jatim akan segera mengambil pengelolaan beberapa terminal dari Pemkot Surabaya. Di antaranya adalah terminal Joyoboyo yang statusnya diturunkan sepihak oleh Pemkot Surabaya menjadi terminal dari tipe B menjadi tipe C pada 2017 lalu.
Wakil Gubernur Emil Elistianto Dardak, mengaku telah menerima laporan dari pusat terkait beberapa terminal yang seharusnya di kelola kementerian pusat untuk tipe A.
Baca juga: Gubernur Khofifah Padukan Solidaritas Sosial dan Pelestarian Lingkungan
[irp]
"Salah satunya ada di Provinsi kita, tapi kami akan pelajari lebih dalam dulu," tutur Emil di Surabaya, (23/1/2020).
Emil mengatakan, pihaknya akan kembali mempelajari terkait tindakan Pemkot Surabaya yang terkesan serakah ini. Ia juga akan berupaya bernegosiasi dengan pusat terkait pengambil alihan terminal yang sejak tiga tahun silam dikelola oleh Pemkot Surabaya.
Baca juga: Dari Kebun ke Industri, PTPN I Bangun Ekosistem Kelapa di Banyuwangi
"Yang jelas, Dirjen Kementerian Darat menyampaikan ada terminal yang seyogyanya menjadi kewenangan pusat tapi belum diserahkan," jelasnya.
[irp]
Padahal jika mengacu pada undang-undang 23 tentang pemerintah daerah terkait pengelolaan terminal dibagi menjadi tiga tipe. Yakni, terminal tipe A dikelola oleh pusat (Kementerian Perhubungan), terminal tipe B dikelola Pemprov, kemudian tipe C dikelola pemerintah kabupaten/kota.
Baca juga: Gubernur Khofifah Tinjau Rekonstruksi Dua Jembatan di Desa Tambakrejo Pacitan,
Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim Fattah Jasin mengatakan bahwa sampai saat ini, trayek dari terminal Joyoboyo masih menggunakan tipe B.
“Bratang dan Joyoboyo itu bus dan len ada yang masuk Sidoarjo. Mestinya, kan , undang-undang tipe B, ya, dikelola provinsi,” jelas Fattah. (nk/mkr)
Editor : Redaksi