Hutang Tak Kunjung Dilunasi, Calon Ayah Ini Bacok Tetangga

klikjatim.com
Tersangka dan barang bukti

KLIKJATIM.Com | Ngawi - Jenar Isa Magribi (23) warga Desa Tulakan, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi harus berurusan dengan polisi. Bagaimana tidak, calon ayah ini membacok tetangganya, Agus Supriyanto (35).

[irp]

Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron

"Korban itu pinjam uang ke pelaku. Tapi tidak kunjung dilunasi. Akhirnya terjadi penganiayaan itu," ujar Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya, Senin (20/9/2021).

Kekesalannya itu bukan tanpa alasan. Pasalnya istri dari pelaku sedang hamil tua. Sedangkan uang yang dipinjamkan kepada korban sebesar Rp 700 ribu untuk persiapan lahiran sangat istri.

Lebih lanjut, Wayan menceritakan kronologinya pelaku datang ke rumah korban. Sesampainya di rumah korban langsung menyampaikan tujuannya menagih hutang istri dari korban.

Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur

"Korban menjawab bahwa tidak tau tentang hutang tersebut dan berkata kan menanyakan dulu kepada isterinya. Pelaku kalap membacok korban," tambahnya.

Pelaku nekat membacok korban dengan menggunakan parang yang dibawanya, karena merasa dipermainkan sering menagih belum dibayar. "Pelaku sempat kabur ke hutan, " terangnya.

Namun, berdalih tidak betah di hutan, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Ngawi. Pelaku  dijerat pasal 351 ayat (1) (4) KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.

Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun

"Ancaman 2 tahun 8 bulan  penjara karena dijerat pasal 351 ayat (1) (4) KUHP," pungkasnya. (bro)

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru